DPR Minta Rini Soemarno Bertanggung Jawab Atas Persoalan Jiwasraya

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar eks menteri BUMN Rini Soemarno bisa memberi penjelasan seutuhnya atas amburadulnya perusahaan asuransi milik negara yaitu Jiwasraya.

“Rini harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh ke publik karena itu bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan menteri. Mustahil Rini gak tahu kondisi Jiwasraya saat itu,” kata Darmadi di Jakarta, Rabu (25/1/2019).

“Rini diduga seperti membiarkan dan patut diduga juga tidak melakukan tindakan penyelematan yang maksimal yang akhirnya terus membuat ekuitas Jiwasraya saat ini sudah mencapai minus 23,5 Trilyun,” tambahnya.

Menyikapi kondisi demikian, Darmadi juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja ekstra dengan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam perkara Jiwasraya itu.

“Kita meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, progresif dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini. Bila perlu Rini harus dimintain keterangannya agar kasus Jiwasraya menjadi terang benderang,” tandas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Diungkapkannya, terkait persoalan yang terjadi di Jiwasraya, DPR sudah berkali-kali memanggil Jiwasraya dan sudah diingatkan akan resiko kebangkrutan.

“Tapi sepertinya ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh menteri BUMN sebelumnya. FPDIP khususnya dalam persoalan ini akan terus menyuarakan agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum mengingat begitu banyak masyarakat yang menderita akibat kasus Jiwasraya ini. Panyelesaian secara hukum agar cepat dituntaskan karena kasus Jiwasraya sudah sangat sistemik,” pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yakni Jiwasraya saat ini tengah dalam kondisi yang sangat memprihatikan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini dinyatakan tidak mampu membayar klaim kepada para nasabahnya. Kerugian yang mesti ditanggung para nasabahnya ditaksir hingga angka Rp12,4 Triliun.[tsc]

See also  Ny. Roosminnie Emil Salim Tutup Usia

Berita Terkait

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:00 WIB

Nasional

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Nasional

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:48 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:43 WIB