DAELPOS.com– Ekosistem data kependudukan kini makin lengkap. Apalagi dengan masuknya dua mitra Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yaitu PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika).
Kedua cucu perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk ini menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP-el.
Bagi Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, bertambahnya pengguna data Dukcapil dari entitas bisnis yang bergerak di bidang total health solution berbasis teknologi informasi ini kian memperteguh tekadnya menjadikan Indonesia Connected, serta Indonesia Integrated.
“Tentu kami bersyukur tambah lagi dua mitra untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik. Imaginasi kita semua adalah mewujudkan ‘Indonesia connected’ dan ‘Indonesia integrated’,” ujar Prof Zudan sembari bersosialisasi soal pemanfaatan data kependudukan di tengah acara penekenan PKS di Gedung STO Telkom Gambir, Jakarta, Senin (26/12/2019).
Bila semuanya terintegrasi dan terkoneksi, kata Prof, Zudan memberikan gambaran, di masa depan ketika polisi memberikan surat tilang karena seorang melanggar batas kecepatan di jalan tol, tidak usah repot menagih kepada yang bersangkutan.
Kirim saja surat tilangnya, mau bayar terserah tidak mau juga terserah. “Tetapi giliran yang bersangkutan hendak berobat dan berhubungan dengan Admedika atau Telkomedika, muncul notifikasi ‘Anda bayar dulu biaya tilangnya.’ Begitulah kalau semua layanan publik sudah terintegrasi dan terkoneksi,” kata Zudan disambut riuh tawa hadirin.
Begitu juga bila ada penduduk mau ke luar negeri, misalnya, saat mengurus paspor di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, saat hendak membayar biaya paspor muncul pula notifikasi ‘Sebelum Anda ke luar negeri, bayar dulu Pajak Bumi dan Bangunan yang masih tertunggak.’
“Sehingga dengan pola integrated dan connected itu, negeri kita akan semakin tertib termasuk WNA yang ke Indonesia. Semua akan terdata dan tercatat. Bila si WNA masih punya urusan dengan pemerintah Indonesia, keluar notifikasi agar menyelesaikan urusannya yang belum kelar,” kata Zudan.
Saat ini sudah tercatat sebanyak 1.617 lembaga pemerintah serta swasta yang sudah bekerja sama pemanfaatan data kependudukan Dukcapil. Proses verifikasi melalui elektronik know your customer (e-KYC) menjadi lebih mudah dan cepat. Dukcapil