DAELPOS.com – Polri mengatakan Komjen Firli Bahuri masih menjadi Polisi aktif. Polri mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar Komjen Firli harus mundur dari Polisi aktif karena sudah resmi dilantik menjadi Ketua KPK.
“Masih jadi polisi, masih,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Kamis (26/12/2019).
Sebelumnya, desakan Komjen Firli Bahuri agar mundur dari anggota Polri terus mengalir. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan.
“Enggaklah (enggak melanggar), kan semuanya ada aturannya,” ucap Brigjen Argo.
Komjen Firli Bahur sebelumnya resmi dilantik sebagai Ketua KPK terpilih periode 2019 – 2023. Sementara Komjen Firli juga saat ini masih menjadi polisi aktif meski tak memiliki jabatan struktural. Komjen Firli menduduki jabatan Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri.(RED)