Eks Pimpinan KPK Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Novel

Saturday, 28 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mabes Polri fokus mengusut pelaku intelektual di balik dua polisi aktif pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019, dia mengapresiasi kerja Mabes Polri yang telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan dengan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan disusul penetapan keduanya menjadi tersangka.

Dia juga berharap Polri dapat membuat terang motif sebenarnya dua polisi aktif menyerang Novel. Bahkan semestinya menurut Syarif, Polri dapat menemukan orang yang diduga sebagai pelaku intelektual.

“Berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat dan jika ada intelektual dadernya (pelaku intelektualnya) seharusnya dapat ditemukan segera,” tegas Syarif saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

Syarif mengungkapkan, selain diproses secara pidana, dua polisi yang diduga sebagai pelaku tersebut semestinya jug diproses secara etik dan mendapatkan sanksi dari kepolisian. Sanksi tersebut di antaranya dengan dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari dinas kepolisian. Hanya saja untuk proses selanjutnya, Syarif menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Kepolisian.

“Kita serahkan prosesnya pada Kepolisian. kita ikuti saja aturan perundang-undangan dan masyarakat wajib untuk mengetahuinya sebaga bentuk pertanggung-jawaban Polri pada masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan Syarif, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri khususnya Kapolri Jenderal Idham Azis karena Polri berhasil menangkap dan menetapkan dua orang polisi aktif sebagai tersangka penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Saya sangat terima kasih kepada Kapolri, telah berhasil menangkap pelaku penyiraman saudara Novel Baswedan. Ini yang kami tunggu sejak lama. Sekali lagi terima kasih,” ungkap Agus saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

See also  Menunggu Pidato Anies Baswedan

Agus pun sepakat bahwa untuk penonaktifan atau pembebasan tugas dua pelaku dari institusi Kepolisian tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Sesuai ketentuan hukum yang berlaku saja,” katanya. (sindonews)

Berita Terkait

Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit 2025: Menyatukan Visi Energi Nasional Menuju Kemandirian dan Keberlanjutan
Hangat dan Meriah, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg
Telkom Perkuat Ekosistem Digital Kelas Dunia
Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, dari Aceh hingga Papua
Seratus Persen Sudah Terbentuk, Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Jadi Aktor Ekonomi di Maluku
Polemik Empat Pulau Usai, Prabowo Pastikan Milik Aceh
Kementerian PANRB Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Petani Tuban Kebanjiran, LaNyalla Minta Menteri PU dan BBWS Bengawan Solo Bergerak Cepat

Berita Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 13:01 WIB

Hangat dan Meriah, Prabowo Disambut Diaspora Indonesia di St. Petersburg

Thursday, 19 June 2025 - 11:44 WIB

Telkom Perkuat Ekosistem Digital Kelas Dunia

Thursday, 19 June 2025 - 00:46 WIB

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hadir di 10 Teritori, dari Aceh hingga Papua

Wednesday, 18 June 2025 - 18:23 WIB

Seratus Persen Sudah Terbentuk, Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Jadi Aktor Ekonomi di Maluku

Wednesday, 18 June 2025 - 18:19 WIB

Polemik Empat Pulau Usai, Prabowo Pastikan Milik Aceh

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BULOG Salurkan Bantuan Beras 20 Kg Akhir Juni: Daerah Prioritas

Thursday, 19 Jun 2025 - 18:32 WIB

Olahraga

AVC Nations Cup: Indonesia Berpeluang Hadapi Taiwan atau Pakistan

Thursday, 19 Jun 2025 - 17:47 WIB