DAELPOS.com – Hary Prasetyo akhirnya masuk dalam daftar 10 orang yang dicekal. Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya itu dilarang ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Surat pencegahan dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk enam bulan ke depan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (27/12).
Menilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan orang yang diduga paling bertanggungjawab soal Jiwasraya ini, adalah senilai Rp 37.907.422.262.
Hary memiliki sembilan sembilan kendaraan mewah, tiga di antaranya adalah motor gede, sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000. Semuanya atas perolehan hasil sendiri.
6 mobil miliknya adalah Toyota Alphard lansiran tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 825 juta, Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai yang ditaksir Rp 1 miliar. Juga ada Jeep Mercy G-63 tahun 2013 dengan nilai Rp 2.7 miliar.
Tapi Hary juga punya mobil ‘murah’ yaitu Toyota FJ Cruiser tahun 2016 senilai Rp 300 juta.
Untuk kendaraan roda dua, Hary punya Harley-Davidson mulai dari XG-500, FXSB 1690, dan FLTRX yang ditotal mencapai Rp 630 juta. (Rmol)