Car Free Night Puncak Diutamakan Larang Kendaraan Roda Empat

Sunday, 29 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kasatlantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri merincikan soal pelarangan kendaraan roda dua yang dimaksudkan, terkait car free night pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB tanggal 31 Desember 2019- 1 Januari 2020.

Pembatasan hanya fokus pada roda empat dan akan diterapkan, jika volume kendaraan roda dua terjadi peningkatan.

“Jadi, untuk car free night kami melakukan pembatasan, pembatasannya sendiri betul kepada roda empat dan dua. Namun, kami lebih fokuskan kepada roda empat, karena car free night bukan motorcycle free night,” kata Fadli di Bogor, Jabar, Minggu 29 Desember 2019.

Namun, lanjut Fadli, untuk roda dua sendiri Kepolisian berikan aksesibilitas secara terbatas dengan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan. Jika terjadi overload kendaraan yang memasuki Puncak, polisi akan menutup, agar menghindari terjadinya stagnasi arus kendaraan. Kepadatan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Animonya roda dua untuk berada di Puncak, itu tinggi ya. Untuk sekadar menghabiskan waktu pergantian tahun. Ketika dirasa perlu, kami akan melakukan rekayasa untuk membatasi jumlahnya. Jangan sampai terjadi kepadatan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang akhirnya menyebabkan arus terkunci atau stagnasi yang efeknya akses buruk kepada semuanya,” kata Fadli.

Untuk mengantisipasi kepadatan, Kepolisian akan mengarahkan kendaraan ke kantung-kantung parkir sepanjang jalur Puncak.

“Kantong parkir lebih dikhususkan kepada hotel-hotel rumah makan, jadi kita tidak mengkhususkan masyarakat di suatu tempat, karena kita tidak mengakomodir satu acara, tapi melayani masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dan kita mengatur lalu lintas dengan baik,” lanjutnya. (vivanews)

See also  Menteri Basuki Tinjau Bendungan Beringin Sila di NTB

Berita Terkait

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih
Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Monday, 5 January 2026 - 13:42 WIB

Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Seorang Penumpang Kedapatan Kenakan Seragam Pramugari Batik Air

Thursday, 8 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menpora Erick Ingin Domino Perkuat Industri Olahraga Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 16:53 WIB