DAELPOS.com – Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung menganggap penangkapan terhadap RM dan RB, dua pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan hal yang biasa.
Menurut dia, memang sudah merupakan tugas polisi untuk menangkap dan mengungkap siapa pelaku penyiraman. Meski menanggap penangkapan RM dan RB merupakan hal biasa, namun Dewi memiliki pandangan tersendiri. Ia menilai pelaku masih memiliki hati nurani terhadap Novel.
“Hanya sedikit ingin saya tambahkan pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ternyata masih punya hati nurani, sehingga kadar air yang disiram ke Novel tidak membuat kulit Novel melepuh seperti layaknya korban lain yang terkena air keras,” kata Dewi, Senin (30/12/2019).
Diketahui, Dewi merupakan orang yang menuduh Novel Baswedan telah merekayasa kasus penyiraman air keras. Dewi pun telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dewi juga menganggap, aksi tersangka yang melakukan penyiraman air keras kepada Novel sangat nekat. Sebab, menurutnya, air keras itu sempat ditakar ke dalam wadah yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Padahal kalau dilihat di media si pelaku seperti dendam berat sama Novel sampai meneriakkan pengkhianatan kepada Novel. Tapi masih punya hati nurani sehingga masih sempat menakar kadar konsentrat pada air yang dia siramkan. Ini sangat luar biasa sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Polri aktif.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku teror disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri. (*)