DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia hadir menutup acara China Business Forum – Enhancing the Power of Indonesia Capital di Bursa Efek Indonesia, Jakarta sore ini (8/1). Forum ini diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia bersama dengan Indonesia China Chamber of Commerce (INACHAM). Melalui forum bisnis ini, diharapkan perusahaan RRT di Indonesia dapat berpartisipasi dalam mendukung perkembangan pasar modal di Indonesia.
Bahlil berharap agar para investor RRT yang sudah melakukan kegiatan bisnisnya di Indonesia dapat berpartisipasi masuk ke dalam pasar modal di Indonesia. “Dengan adanya listing perusahaan RRT di Indonesia menandakan hubungan Indonesia dengan RRT semakin membaik”, ucap Bahlil.
Seperti yang kita ketahui, salah satu fokus Presiden Jokowi adalah pada transformasi ekonomi, dimana pintu masuknya adalah datangnya investasi ke Indonesia. Bahlil optimis bahwa potensi pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 ini akan jauh lebih baik. “Saya yakin ke depan pertumbuhan investasi di Indonesia akan terus meningkat, termasuk investasi RRT ke Indonesia”, tambah Bahlil.
Selama 5 tahun terakhir (2014-Q3 2019), investasi RRT merupakan sumber investasi terbesar ke-3 di Indonesia, setelah Singapura dan Jepang, dengan total realisasi investasi sebesar US$ 13,1 miliar. “Tapi yang penting, yang kita butuhkan investasi dapat berkolaborasi dengan pengusaha nasional. Jadi setiap investasi sekarang diarahkan pada penciptaan lapangan kerja. Boleh berinvestasi tapi harus memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal. Harus ada azas kebersamaan dan saling menguntungkan kedua belah pihak” tegas Bahlil saat door stop dengan media.
Proses perizinan masih menjadi hambatan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Jokowi langsung menginstruksikan BKPM untuk mengkoordinasikan percepatan perizinan, sehingga dapat memberikan iklim investasi yang positif. “BKPM selalu meyakinkan bahwa dibawah Pemerintahan saat ini, kita akan mempermudah perizinan dan memberikan kepastian dan insentif bagi investor”, ucap Bahlil
Saat ditanya mengenai pengaruh permasalahan di Natuna terhadap investasi RRT di Indonesia, Bahlil menegaskan bahwa Natuna dengan investasi merupakan hal yang berbeda. “Natuna itu kalau ada pelanggaran, biarlah aparat penegak hukum yang menyelesaikan. Sedangkan investasi adalah kewajiban BKPM untuk meyakinkan investor RRT dimana pun bahwa iklim kondisi investasi sudah ada perubahan dan akan jauh lebih baik ke depan”, tegas Bahlil kepada rekan media (RED).