Mentan SYL Minta Penegak Hukum Tangkap Pelaku Konversi Lahan Pertanian

Sunday, 12 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui berbagai perangkat kerjanya terus melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan yang kian memprihatinkan. Pencegahan dilakukan terutama untuk mengurangi beban dan masalah baru bagi sektor pertanian ke depan.

“Saya katakan bahwa lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keteranganya beberapa waktu lalu.

Secara filosofis, lanjut Syahrul, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi sentral bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang bercorak agraris. Lahan pertanian memiliki nilai ekonomis, juga nilai sosial dan religius.

“Untuk itu kita perlu mengekstensifikasi pembukaan lahan baru yang diperuntukan khusus pada tanaman pangan secara permanen. Saya juga minta kepada penegak hukum (Bapak Kapolres) untuk menangkap mereka yang membuatkan lahan pertanian menjadi non pertanian,” katanya di Pangalengan, Jawa Barat, Sabtu (11/1).

Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tidak main-main, aturan ini mengancam siapa aja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.

Asal tau saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar.

Syahrul mengatakan, praktek pengalihfungsian lahan sangat merugikan pemerintah dan petani yang kini tengah memiliki semangat bercocok tanam. Lebih dari itu, perilaku tersebut juga dapat mengakibatkan terjadinya bencana alam.

“Jika ada lahan pertanian yang rusak akibat banjir atau bencana alam lainnya, pemerintah akan memberikan bibit-bibit pertanian untuk dilakukan penanaman kembali. Untuk itu, saya mengingatkan kembali bahwa dalam pengembangan sektor pertanian itu di dalamnya juga ada masyarakat dan pengusaha. Mereka harus saling membantu untuk mewujudkan kesejahteraan petani Indonesia,” pungkasnya.

See also  Wamen PU dan Wamen Kebudayaan Perkuat Kolaborasi Pelestarian Kawasan Cagar Budaya di Indonesia

Berita Terkait

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini
Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa
Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia
Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi
Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas
Hadiri HPN 2026, Mendes Yandri Harap Media Beri Pencerahan kepada Masyarakat
Tamparan di Wajah Bangsa di Tengah Erosi Kepedulian
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 16:45 WIB

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini

Tuesday, 10 February 2026 - 16:31 WIB

Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa

Tuesday, 10 February 2026 - 13:55 WIB

Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia

Tuesday, 10 February 2026 - 05:51 WIB

Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi

Monday, 9 February 2026 - 19:40 WIB

Menteri PU Pastikan Pembangunan Infrastruktur di Merauke Tetap Menjadi Prioritas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Sunday, 15 Feb 2026 - 01:04 WIB