DAELPOS.com – Tersangka kasus suap Harun Masiku ternyata berada di luar negeri. KPK pun menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.
“Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkum HAM untuk itu,” kata Ghufron menambahkan.
Di sisi lain, KPK tetap berharap Harun kooperatif menyerahkan diri. Bila Harun bertindak sebaliknya, KPK juga tidak akan tinggal diam untuk tetap mencari Harun.
Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.[dtk]