Banyak Kasus Investasi, OJK Akan Perketat Penempatan Investasi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi / Net

Ilutrasi / Net

DAELPOS.com – Setelah terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat penempatan investasi untuk perusahaan-perusahaan di industri keuangan non-bank (IKNB) untuk menurunkan risiko rugi investasi di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan dari aturan yang sudah ada saat ini akan dilakukan pengkajian ulang mengenai aturan penempatan portofolio investasi untuk perusahaan asuransi.

“Ketentuan-ketentuan itu memang harus ada kita lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperketat. Kalau sudah ada, perlu diperketat atau perlu diperjelas,” kata Wimboh di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam melakukan pengawasan risk base terhadap perusahaan di dalam kelompok Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain akan memperketat investasi tersebut, menurut Wimboh, nantinya juga akan merubah sistem pelaporan yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.

“Ini ditunggu saja, tentunya sedang kita bekerja bersama lembaga terkait yang mengawasi Asabri. Jadi, ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya dilakukan oleh beberapa instansi, OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan sebagai pengawas eksternalnya Asabri,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 102, disebutkan dalam pasal 54 bahwa pengawasan Asabri dilakukan baik secara internal maupun eksternal. (Bng)

See also  Mendagri Sampaikan Pandangan Pemerintah Terhadap Materi Muatan 5 RUU Provinsi

Berita Terkait

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu
Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Monday, 12 May 2025 - 11:33 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB