Banyak Kasus Investasi, OJK Akan Perketat Penempatan Investasi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi / Net

Ilutrasi / Net

DAELPOS.com – Setelah terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat penempatan investasi untuk perusahaan-perusahaan di industri keuangan non-bank (IKNB) untuk menurunkan risiko rugi investasi di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan dari aturan yang sudah ada saat ini akan dilakukan pengkajian ulang mengenai aturan penempatan portofolio investasi untuk perusahaan asuransi.

“Ketentuan-ketentuan itu memang harus ada kita lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperketat. Kalau sudah ada, perlu diperketat atau perlu diperjelas,” kata Wimboh di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam melakukan pengawasan risk base terhadap perusahaan di dalam kelompok Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain akan memperketat investasi tersebut, menurut Wimboh, nantinya juga akan merubah sistem pelaporan yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.

“Ini ditunggu saja, tentunya sedang kita bekerja bersama lembaga terkait yang mengawasi Asabri. Jadi, ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya dilakukan oleh beberapa instansi, OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan sebagai pengawas eksternalnya Asabri,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 102, disebutkan dalam pasal 54 bahwa pengawasan Asabri dilakukan baik secara internal maupun eksternal. (Bng)

See also  Penanganan Bencana Perlu Sinergi, Koordinasi dan Penguatan K/L

Berita Terkait

Tinjau Penanganan Longsor di Cisarua, Menteri Dody Pastikan Dukungan Penuh Proses Evakuasi
Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut
Menteri PU Tinjau Penanganan Banjir Aek Garoga, Dorong Normalisasi Sungai dan Solusi Jangka Panjang
 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara
Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang
Deklarasi Indonesia Bersinar, Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Kementerian PU Terjunkan Mahasiswa Politeknik PU ke Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 14:44 WIB

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Rutin di Sejumlah Ruas JTTS, Ditargetkan Rampung Akhir Januari

Saturday, 24 January 2026 - 14:16 WIB

Menteri Dody Tinjau Normalisasi Aek Doras untuk Pemulihan Pascabencana di Sumut

Saturday, 24 January 2026 - 14:13 WIB

Menteri PU Tinjau Penanganan Banjir Aek Garoga, Dorong Normalisasi Sungai dan Solusi Jangka Panjang

Friday, 23 January 2026 - 07:47 WIB

 Kementerian PU Dukung Pelepasan Tim Liputan Khusus Bangkit Sumatera LKBN Antara

Thursday, 22 January 2026 - 20:05 WIB

Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Menteri Dody dan Menko AHY Resmikan Hunian Pertama Kementerian PU di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

foto dok. IG Jkt.livinmandiri / ist

Olahraga

Livin’ Mandiri Menutup Seri Bandung dengan Hasil Manis

Monday, 26 Jan 2026 - 15:04 WIB

Megapolitan

BPBD DKI Pastikan Seluruh Genangan di Jakarta Telah Surut

Monday, 26 Jan 2026 - 14:33 WIB