Kemendagri Proaktif Layani Dokumen Adminduk Masyarakat Terkena Bencana Alam

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengganti sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang akibat terkena bencana alam.

“Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara proatif sejak 10 hari pertama pasca bencana alam telah mengganti dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang di sembilan provinsi dan 21 kabupaten dan kota yang mengalami bencana alam. Dokumen kartu keluarga yang terbanyak, yakni 5.081 dokumen, kemudian KTP elektronik sebanyak 2.573 keping,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa (14/1/2020)

Hingga tanggal 13 Januari 2020 sebanyak 10.166 dokumen kependudukan yang rusak atau hilang diganti itu meliputi KTP elektronik sebanyak 2.573, kartu keluarga 5.081, KIA 779, akta kelahiran 833, akta kematian 20 dan akta perkawinan 5.

Provinsi yang paling banyak penggantian dokumen kependudukan, yakni di DKI Jakarta dan Banten.

Zudan menambahkan, bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, cukup hanya menggunakan sidik jari.

“Kami dari Kemendagri dan Pemda itu memberikan keringanan yang paling seringan-ringannya. Ini sebagai bentuk simpati kami kepada warga korban bencana alam. Masyarakat cukup membawa sidik jarinya, kan masyarakat kita sudah membuat KTP-el, sehingga datanya sudah ada dalam database,” kata Zudan.

Zudan menambahkan, pelayananan ini gratis tanpa pungutan biaya apapun untuk penggantian dokumen kependudukan warga terdampak. Pihaknya memberikan kemudahan persyaratan, percepatan pelayanan dan tidak dipungut biaya.

“Pelayanan ini juga diberikan secara terus-menerus, tidak dibatasi waktu apabila terjadi bencana alam,” kata Zudan

Ditanya kriteria daerah bencana alam yang warganya diberi kemudahan untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak, Dirjen Dukcapil mengatakan, tidak ada batasan kriterianya.

See also  Mendes: Kapasitas Pendamping Desa Harus di Tingkatkan

“Di setiap titik daerah bahkan kota yang ada bencana alam, kami tetap memberikan penggantian. Di mana pun ada bencana, pasti kami ganti,” tuturnya.

Berita Terkait

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 December 2025 - 17:02 WIB

Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB

News

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 Dec 2025 - 11:48 WIB