Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

daelpos.com  – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikenai sanksi jika terlambat atau tidak masuk kerja setelah masa libur Lebaran berakhir.

Hal itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia menekankan tidak ada toleransi bagi ASN yang mangkir atau tidak kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Tidak ada toleransi. ASN harus kembali bekerja tepat waktu sesuai aturan,” tegas Pramono.

Selain itu, Pramono menjelaskan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) masih mengacu pada arahan pemerintah pusat.

WFA bagi ASN Pemprov DKI Jakarta diberlakukan mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026) sebagai bagian dari pengaturan mobilitas selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun menjalankan skema WFA.

See also  Tiga Tahun Berturut-turut, Ditjen Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Inovasi Terpuji Top 45 Inovasi KIPP 2021, 2020, 2019

Berita Terkait

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 01:21 WIB

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

Friday, 15 May 2026 - 01:11 WIB

Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Thursday, 14 May 2026 - 09:22 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB