Kejagung Jadwalkan 6 Orang Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 15 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung terus bekerja guna mendalami kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, ada enam orang saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam rangka mengungkap kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, enam orang saksi yang akan dipanggil sejauh ini sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.

“Iya (enam saksi hadir),” kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Enam orang yang dipanggil sebagai saksi itu berasal dari pihak eksternal PT Asuransi Jiwasraya. Mereka adalah Direktur PAN, Arcadia Asset Management Irawan Gunari; mantan Marketing PT GAP Asset Management, Ratna Puspita Sari; mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management, Arifhadi Soesilarto; Direktur PT Pool Advista Asset Management, Ferro Budhimeilano; Direktur PT MNC Asset Management, Frery Kojongian; dan Wakil Direktur PT Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan.

Pada Selasa kemarin (14/1) Kejagung telah menetapkan lima tersangka dan langsung melakukan penahan. Mereka adalah Dirut PT Hanson International Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang.

Kelima tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kerja. Kejaksaan beralasan, penahanan ini dilakukan untuk menghindari kelimanya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mempengaruhi para saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13,7 triliun tersebut.(*)

See also  Kejagung Bakal Usut Kasus Jiwasraya

Berita Terkait

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi
Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut
Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:50 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Friday, 20 March 2026 - 13:42 WIB

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Lebaran Naik MRT Cuma Rp1! Jadwal Santai, Kereta Tetap Ngebut

Friday, 20 Mar 2026 - 13:42 WIB