Polisi Usut Dugaan Korupsi Asabri

Wednesday, 15 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap PT. Asabri (Persero) yang diduga adanya praktik korupsi merugikan negara senilai Rp 10 triliun. Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Untuk PT ASABRI, kita juga sedang penyelidikan berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Rabu (15/1/2020).

Brigjen Argo mengatakan polisi masih melakukan tahapan awal penyelidikan dugaan korupsi ini. Polri akan terlebih dahulu mengumpulkan data-data untuk didalami.

“Kita tunggu saja seperti apa kelanjutannya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikan oleh penyidik,” ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut adanya dugaan korupsi di atas Rp 10 triliun di PT. Asabri. Sejumlah permasalahan pada asuransi yang mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah tersebut salah satunya terkait kesalahan dalam mengelola investasi.[]

See also  Presiden Jokowi: Peringatan Puncak Hari Habitat Dunia 2020 sebagai Momentum Refleksi untuk Tata Kelola Perkotaan Inklusif, Berkeadilan dan Tangguh

Berita Terkait

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terbaru