Helmy Yahya Buka Suara Terkait Pemberhentian Sebagai Dirut TVRI

Friday, 17 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Helmy Yahya mengundang media untuk hadir pada Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.00 WIB untuk menjelaskan berbagai isu terkait pemberhentian dirinya sebagai  Direktur Utama TVRI

Pernyataan itu dibenarkan anggota komisi I DPR Farhan ketika. Namun Farhan  mengingatkan pemberhentian Helmy harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 pasal 22 sampai pasal 25.

“Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP Nomor 13/2005 atau kalau tidak bisa membuktikan maka bisa menimbulkan sengketa hukum,” kata Farhan di Jakarta, Kamis (16/1).

Dewas TVRI juga harus bisa menjaga agar sengketa hukum tersebut tidak mengganggu kinerja TVRI yg akan diawasi langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan DPR RI. Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sudah pernah melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu.

Pada Rabu (4/12), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas.[tsc]

See also  Pemprov DKI Jakarta Terus Berupaya Tekan Polusi Udara di Ibu Kota

Berita Terkait

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra
Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 13:03 WIB

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Monday, 16 March 2026 - 12:28 WIB

Hutama Karya Dukung Program Mudik Nyaman Kementerian PU Lewat Tol Trans Sumatra

Sunday, 15 March 2026 - 01:49 WIB

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Berita Terbaru

News

Tak Mau BBM Seret Saat Lebaran, Wamen ESDM Turun Gunung

Tuesday, 17 Mar 2026 - 05:22 WIB