300 Pekerja Kereta Cepat Asal China Dilarang Kembali ke Indonesia

Sunday, 2 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus melakukan upaya pencegahan terkait penyebaran virus corona Wuhan yang sangat cepat. Terkait hal ini, Direktur Utama PT KCIC Chandra Dwiputra menyebutkan ada 300 pekerja KCIC asal China belum diizinkan kembali ke Indonesia.

Chandra mengungkap bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pemerintah China dan menunggu perkembangan yang ada. “Pemerintah China sampaikan harus libur sampai tanggal 9 (Februari), ya sudah kami lihat perkembangan. Saya tidak mau bawa penyakit ke sini (Indonesia), kalau mereka mau pulang masih kita tahan sampai instruksi pemerintah memperbolehkan atau enggak,” ujar Chandra di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).

Dia menginginkan, para pekerja yang belum kembali agar jangan dulu datang ke Indonesia mengingat virus Corona kian menyebar. Dimana sejauh ini tercatat wabah virus corona telah menewaskan sekitar 213 orang di China dan telah dinyatakan sebagai darurat global oleh WHO.

“Mereka yang sudah pulang, jangan dulu kembali ke sini. Apalagi Pak Jokowi bilang semua WNI yang di China suruh pulang. Ini artinya disana masih belum ada kejelasannya. Kita lihat nanti pemerintah China dan Indonesia seperti apa sikapnya,” jelasnya

Sambung dia memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi karyawan KCIC yang menjalani perawatan di RSHS. Pihaknya juga terus memantau suhu tubuh di atas 38 derajat, yang apabila menganggu aktivitas baru dilakukan pemeriksaan. “Dan diingatkan mereka yang pulang dari sana dalam waktu 3 minggu sebelumnya,” ungkapnya.(*)

See also  Banyak Menarik Pengunjung, PLN Dapat Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB