Mendagri Wajibkan Pemda Buat Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Sunday, 2 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian Ph.D., mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Hal itu dikuatkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 460/813/SJ yang ditujukan kepada Gubernur dan SE Nomor 460/812/SJ tanggal 28 Januari 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Minggu (2/2/2020).

“Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPA,” kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, upaya tersebut harus didukung secara nasional termasuk Pemda provinsi dan Pemda kabupaten/Kota. Oleh karena itu, Kemendagri sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator dalam pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah mendukung penuh usaha tersebut.

“Di antaranya dengan memberikan arahan kepada Pemda, agar Pemda menyiapkan program kegiatan dan pembiayaan dari APBD. Di daerah juga harus dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan tugas tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak,” kata Bahtiar.

Di samping itu, SE tersebut, kata Bahtiar, juga sebagai bentuk respon cepat Kemendagri dalam melaksanakan arahan Presiden dan mendukung upaya Kementerian PPA. 

Bahtiar menekankan, menyoal pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak melibatkan banyak pihak. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bergerak bersama.

“Mulai pusat hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan bahkan hingga tingkat dusun, kampung, RW dan RT. Selain itu, perlu dukungan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, cendekiawan dan pemuda, juga dukungan pers/media, termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sesuai tugas Kemendagri dalam melakukan Binwas (pembinaan dan pengawasan) kepada Pemda, maka Kemendagri:

See also  Siagakan Petugas, PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Pasokan Listrik Menyambut "Nataru"

Pertama, mengarahkan Pemda agat ada unit kerja SKPD yang melayani hal tersebut.

Kedua, ada program Pemda terkait program tersebut.

Ketiga, ada anggaran di tingkat Pemda.

Keempat, seluruh aparat Pemda diminta untuk mendukung upaya PPA tersebut.

Dijelaskan Bahtiar, Mendagri meminta agar seluruh Pemda mendukung berbagai upaya pemberdayaan dan perlindungan anak. Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden 5 tahun ke depan.

“SDM perempuan dan anak harus dilindungi, selain bentuk perlindungan hukum dan HAM kepada perempuan dan anak, juga sebagai bentuk proteksi terhadap perempuan dan anak sebagai aset utama dan sumber daya utama menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dan negara. Suatu bangsa akan punah secara perlahan, jika kaum perempuan dan anak di negara tersebut tak terlindungi keberlangsungan hidupnya. Jadi ikhtiar tersebut wajib diupayakan secara serius bersama seluruh pihak,” pungkas Bahtiar. []

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo
Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan
Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman
Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang
Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan
Menteri Dody Siapkan Pembangunan Check Dam dan Normalisasi Sungai di Padang
Menteri PU Tinjau Longsor Tapan–Batas Jambi, Instruksikan Cek Hulu Sungai untuk Cegah Longsor Susulan
Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 23:26 WIB

Kementerian PU Perkuat Fungsi Strategis Infrastruktur Konektivitas, 4 Pesawat Tempur Uji Coba Pendaratan di Tol Pasuruan–Probolinggo

Friday, 23 October 2026 - 08:43 WIB

Hutama Karya Perkuat Pemulihan Jalan Pascabencana di Aceh, Penanganan Terus Berjalan

Wednesday, 21 October 2026 - 13:14 WIB

Kementerian PU Tangani Pascabencana Banjir di Padang melalui Padat Karya, Libatkan Warga dalam Pemulihan Permukiman

Tuesday, 20 October 2026 - 23:26 WIB

Menteri Dody Minta Kapasitas Jalan Banda Aceh–Krueng Raya Disiapkan untuk Kebutuhan Mendatang

Tuesday, 20 October 2026 - 23:23 WIB

Menteri Dody Pastikan Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Krueng Aceh Siap Hadapi Musim Hujan

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB

Berita Terbaru

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:51 WIB