Jansen Sitindaon Tak Setuju Harun Masiku Ditembak Mati

Sunday, 9 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon tidak setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyarankan agar Kapolri menembak mati tersangka korupsi celeg PDIP, Harun Masiku yang kini masih DPO.

Jansen diketahui salah satu orang yang paling bersuara terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

“Ada yang ngusulkan kau (Harun Masuki) ditembak ditempat. Jelas aku tak setuju,” kata Jansen lewat akun Twitternya, Minggu (9/2/2020).

Jansen beralasan Harun bukanlah pelaku anarki yang bisa ditembak mati di tempat seperti diatur dalam  Prosedur Tetap (Protap) Kapolri No.1/X/2010.

“Malah aku lebih setuju, dari pelarianmu, kau buka dan “tembak di tempat” saja semua pihak yang terlibat di kasusmu ini,” tulis Jansen.

Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menyarankan agar Kapolri memerintahkan anak buahnya menembak mati Harun Masiku.

“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap Harun keadaan hidup ataupun mati,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

Diketahui Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-P.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE). Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

Selain Wahyu dan Harun, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE), swasta sebagai tersangka.[]

See also  Rayakan Internalisasi Budaya Perusahaan, KAI Gelar Culture Fest 2021

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB