Jansen Sitindaon Tak Setuju Harun Masiku Ditembak Mati

Sunday, 9 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon tidak setuju dengan usulan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyarankan agar Kapolri menembak mati tersangka korupsi celeg PDIP, Harun Masiku yang kini masih DPO.

Jansen diketahui salah satu orang yang paling bersuara terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

“Ada yang ngusulkan kau (Harun Masuki) ditembak ditempat. Jelas aku tak setuju,” kata Jansen lewat akun Twitternya, Minggu (9/2/2020).

Jansen beralasan Harun bukanlah pelaku anarki yang bisa ditembak mati di tempat seperti diatur dalam  Prosedur Tetap (Protap) Kapolri No.1/X/2010.

“Malah aku lebih setuju, dari pelarianmu, kau buka dan “tembak di tempat” saja semua pihak yang terlibat di kasusmu ini,” tulis Jansen.

Sebelumnya, Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menyarankan agar Kapolri memerintahkan anak buahnya menembak mati Harun Masiku.

“Kapolri Idham Azis sudah saatnya mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap Harun Masiku. Sehingga semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap Harun keadaan hidup ataupun mati,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2).

Diketahui Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-P.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE). Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

Selain Wahyu dan Harun, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) dan Saeful (SAE), swasta sebagai tersangka.[]

See also  Pemprov DKI dan Prancis Sepakati Kerja Sama Kembangkan Jaringan MRT

Berita Terkait

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Friday, 19 June 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

Friday, 19 June 2026 - 21:33 WIB

Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri

Wednesday, 17 June 2026 - 21:06 WIB

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB