DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik menyatakan keseriusan Komisi VIII dalam mengawal pengelolaan keuangan dana haji. Hal itu dibuktikan dengan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Keuangan Haji sebagai upaya pengawasan dan menyerap aspirasi guna terwujudnya pengelolaan keuangan haji yang optimal, akuntabel dan efisien.
Panja Pengelolaan Keuangan Haji, nantinya memetakan berbagai tantangan, hambatan dan masalah terkait pengelolaan keuangan haji guna diperoleh rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan pelayanan haji. “Agar pelaksanaan ibadah haji di tahun ini lebih meningkat dari sebelumnya,” ucap Moekhlas saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI, ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).
Pengelolaan keuangan haji sendiri, lanjut Moekhlas bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Komisi VIII DPR RI fokus terhadap beberapa permasalahan yang menjadi poin penting pengelolaan keuangan haji. Antara lain pengelolaan keuangan investasi, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu, dan distribusi nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji untuk program kemaslahatan umat.
“Selanjutnya, nilai manfaat bagi calon jemaah haji daftar tunggu yang kurang optimal, serta belum meratanya distribusi nilai manfaat tersebut. Ini kira-kira yang menjadi sorotan kami dari Komisi VIII,” pungkas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.