Kemenkop dan UKM Dukung Pekerja Dirikan Koperasi

Tuesday, 18 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI K.SPSI), yang merekomendasikan koperasi sebagai wadah untuk mensejahterakan anggota F.SPTI K.SPSI.

“Kami memberikan apresiasi atas rekomendasi Mukernas F.SPTI K.SPSI, yang salah satunya merekomendasikan pembentukan koperasi sebagai alat untuk mensejahterakan anggota,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Prof Dr Rully Indrawan, dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI K.SPSI), di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Kami akan terus mendukung dan mensupport pekerja atau buruh yang mendirikan koperasi di Indonesia. Apalagi saat ini koperasi dituntut bisa beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam teknologi informatika, kami siap berada di setiap lini perubahan itu demi kemajuan koperasi,” kata Sesmenkop.

Dukungan itu lanjut Sesmenkop, mulai dari masalah pelatihan vocational sampai masalah pembiayaaan, dimana Kemenkop dan UKM memiliki LPDB-KUMKM, yaitu BLU yang kini dikhususkan menyalurkan pinjaman bergulir 100 persen ke koperasi.
“Kami siap memghubungkan koperasi dengan LPDB, tentunya koperasi yang sehat yang bisa mendapatkan pinjaman dana bergulir itu,” tambahnya.

Sekretaris Kemenkop dan UKM memaparkan, jika merunut sejarah, gerakan buruh dunia telah merumuskan dukungan pada koperasi sebagai bagian dari ruang gerakan buruh. Dukungan tersebut dituangkan dalam konvensi ILO (International Labor Organization) 193 tahun 2002 yang berisi mengenai dukungan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan lembaga koperasi untuk mempromosikan pengembangan koperasi.

Ia menegaskan, pekerja memiliki peran dan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian negara. Para pekerja melalui serikat pekerja dapat membentuk koperasi yang manfaatnya dapat dirasakan dalam hal peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja.

“Nantinya Koperasi melalui unit usahanya, dapat berperan aktif dalam procurement perusahaan serta mengelola kebutuhan pokok pekerja dan dapat membantu pembiayaan bagi pekerja yang membutuhkan,” paparnya.

See also  Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI, Kementerian PUPR Bahas Program Kerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja Tahun 2024

Prof Rully memaparkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase Union Density Rate (UDR) di Indonesia menurun untuk semua lapangan usaha utama. Secara umum UDR pada 2018 sebesar 13,2%, menurun jika dibandingkan pada 2017 yang sebesar 14,54%. Artinya hanya 13 orang tergabung dalam serikat pekerja dari 100 orang yang bekerja dengan status buruh dan pekerja bebas di Indonesia pada 2018. Apabila dilihat dari lapangan usaha utama, UDR tertinggi terdapat pada sektor jasa sebesar 16%.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah serikat pekerja tahun 2017 adalah sekitar 7.000 organisasi dengan jumlah anggota serikat pekerja mencapai 2,7 juta orang. Padahal pada tahun 2007, jumlah serikat pekerja di seluruh Indonesia mencapai sekitar 14.000 organisasi pekerja dengan jumlah anggota serikat pekerja sebanyak 3,4 juta orang.

Sementara itu Ketua Umum F.SPTI K.SPSI Surya Bakti Batubara mengatakan F.SPTI sebenarnya sudah ada sejak 1973, dimana saat itu masih bernama Serikat Buruh Transportasi. Baru pada Munas 2001 di Cibubur, namanya berubah menjadi F.SPTI. ” Keanggotaan F.SPTI saat ini mencapai 415.000.anggota yang tersebar di 27 provinsi,” tambah Surya. (PRY)

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB