Buruh Tidak Senang dengan Ancaman Sri Mulyani soal BPJS Kesehatan

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Para buruh menyampaikan rasa tidak senang dengan pernyataan menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengancam akan menarik seluruh  subsidi yang diberikan pemerintah kepada BPJS Kesehatan. Langkah Menkeu ini akan diambil jika DPR ngotot ingin membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbukti memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. “Seharusnya kegagalan dalam mengelola BPJS tidak dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran,” katanya

Ia menyatakan, KSPI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Terbaru, pada 6 Februari 2020, KSPI bersama sayap organisasinya, Jamkes Watch melakukan unjuk rasa di Kementerian Kesehatan meminta agar kenaikan iuran dibatalkan. “BUMN, pemerintah tidak bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan publik,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pemilik BPJS ada tiga pihak, yakni pertama pengusaha yang membayar iuran BPJS, kedua masyarakat penerima upah yaitu buruh dan iuran mandiri, kemudian ada pemerintah melalui penerima bantuan iuran (PBI). “Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menaikkan iuran tanpa melakukan uji publik,” kata dia.

DPR sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Untuk itu, pemerintah seharusnya mendengarkan sikap DPR dan segera membatalkan kenaikan tersebut. Penolakan itu mengundang pernyataan kontroversial dari Sri Mulyani yang mengatakan, sampai dengan akhir 2019 pemerintah telah menambal defisit BPJS Kesehatan hingga mencapai Rp13 triliun.  Defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyentuh angka Rp 32 triliun.

“Bahkan jika meminta peraturan presiden (nomor 75 tahun 2019) dibatalkan maka Menkeu yang sudah transfer Rp 13,5 triliun 2019 saya tarik kembali,” kata dia dalam rapat gabungan, di Ruang Rapat Pansus B, DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).(ts)

See also  Polri Perpanjang Masa Penahanan 2 Penyerang Novel Baswedan

Berita Terkait

Libur Panjang, LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 39,49 Persen
100 Hari Kerja Menkomdigi: Transformasi Digital untuk Indonesia yang Lebih Aman dan Terhubung
Haidar Alwi: Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri 65,7 Persen
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Japek
Libur Isra Mikraj dan Imlek, 40.779 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta
Contraflow KM 44+500 s.d. KM 41+600 Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta Ditutup
Jelang Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Tol Trans Jawa Makin Padat
Lima Tahun Bergulir, Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera

Berita Terkait

Thursday, 30 January 2025 - 17:36 WIB

Libur Panjang, LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 39,49 Persen

Thursday, 30 January 2025 - 14:11 WIB

100 Hari Kerja Menkomdigi: Transformasi Digital untuk Indonesia yang Lebih Aman dan Terhubung

Wednesday, 29 January 2025 - 19:07 WIB

Haidar Alwi: Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri 65,7 Persen

Wednesday, 29 January 2025 - 18:55 WIB

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Japek

Tuesday, 28 January 2025 - 17:40 WIB

Libur Isra Mikraj dan Imlek, 40.779 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Libur Panjang, LRT Jabodebek Catat Lonjakan Penumpang 39,49 Persen

Thursday, 30 Jan 2025 - 17:36 WIB

Berita Utama

45 Truk Kontainer Bantuan BAZNAS untuk Warga Palestina Masuki Gaza

Thursday, 30 Jan 2025 - 17:26 WIB