Omnibus Law Cipta Kerja Tidak Hanya Ancam Lingkungan Tapi Juga Ekonomi

Wednesday, 26 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Omnibus Law Cipta Kerja perlu mengedepankan paradigma pembangunan berkelanjutan, yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Jika tidak demikian, maka tidak hanya mengancam lingkungan hidup, namun juga ekonomi. Kelompok millennial menjadi kelompok utama yang paling berpotensi terdampak karena peluang kesejahteraannya berkurang akibat pembangunan yang meminggirkan aspek lingkungan. Demikian disampaikan Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute, yang menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Omnibus Law Cipta Kerja Mengancam Lingkungan Hidup dan Agraria, Rabu, 26 Pebruari 2020 di Jakarta.

Hadir juga dalam acara tersebut Maria Sumardjono, pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada dan Luluk Nur Hamidah, Anggota Komisi IV DPR RI. Diskusi Publik diselenggarakan bersama oleh Radesa Institute dan Environment Institute, untuk menampung pandangan masyarakat terkait Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Maria Sumardjono menekankan perlunya taat asas dalam penyederhanaan regulasi sebagai produk hukum, agar penyederhanaan tidak menyimpang UU asalnya, selain melihat perlunya harmonisasi UU bidang sumberdaya alam. Sedangkan Luluk Nur Hamidah menyoroti pentingnya masukan masyarakat pada RUU Cipta Kerja, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup, namun disisi lain tetap mendorong pembangunan nasional.

Situasi saat ini berbeda, kita berada dalam Declining Era sumber daya alam. Percepatan pembangunan yang dilakukan Jepang, Korea Selatan, dan China tidak sepenuhnya dapat di copy paste atau ditiru oleh Indonesia, ungkap Mahawan Karuniasa. Negara-negara tersebut melipatgandakan ekonomi mereka pada masa Expansion Era, yang sudah berlalu. []

See also  Penanganan Covid-19 Terkendali, Mendagri Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Gorontalo Tak Lengah

Berita Terkait

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol
Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Tuesday, 23 June 2026 - 19:06 WIB

Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Tuesday, 23 June 2026 - 13:18 WIB

Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa

Tuesday, 23 June 2026 - 13:07 WIB

Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB