DAELPOS.com – “Wartawan dan LSM memiliki peran potensial dalam pencegahan korupsi dengan penguatan retorika didukung data dan fakta. Kami berusaha mensinergikan melalui seminar dengan aparatur penegak hukum yang berwenang dalam penindakan dan pencegahannya,”
Pontianak/Kalbar, : Dibandingkan negara lain di Asia, Cina mencapai predikat negara maju dalam waktu relatif singkat dibandingkan Inggris dan Amerika Serikat dalam memberantas praktik korupsi.
Indonesia tentu saja bisa, namun harus ditopang oleh komitmen semua pihak di tingkat pusat hingga di daerah. Terlebih lagi korupsi saat ini sudah merambah hingga ke desa-desa.
“Kami mencoba memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran dalam gerakan antikorupsi di Kalimantan Barat melalui kegiatan seminar yang rencananya dilaksanakan 14 Maret 2020,” kata Yayat Darmawi, SE, MH, Ketua Panitia Seminar Penegakkan Hukum dan Pencegahan Korupsi di Kalbar kepada wartawan, pada Rabu (26/2/2020).
Seminar yang ditargetkan dihadiri oleh 200 peserta dari stakeholders terkait ini digagas oleh Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalbar yang berjumlah 60 lembaga lebih.
“Wartawan dan LSM memiliki peran potensial dalam pencegahan korupsi dengan penguatan retorika didukung data dan fakta. Kami berusaha mensinergikan melalui seminar dengan aparatur penegak hukum yang berwenang dalam penindakan dan pencegahannya,” kata Yayat yang juga Direktur Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK) Indonesia.
Tugas pencegahan, kata Yayat, memang harus semua pihak termasuk masyarakat yang bisa menumbuhkan sikap antikorupsi didukung integritas aparatur penegak hukum.
“Semangat antikorupsi memang bukan milik para penegak hukum saja. Bukan pula hanya dilimpahkan ke institusi yang ada di pusat, melainkan juga peran berbagai elemen di daerah,” tegas Yayat.
Pelakunya, kata Yayat, terkadang tidak lagi memiliki rasa malu dan rasa tidak bersalah karena kerap mengumbar senyum seolah biasa saja terjadi, terutama untuk kasus yang melibatkan aktor-aktor intelektual dalam lingkaran corruption by design.
“Sampai kapan bahaya korupsi ini berkurang dan tidak terus menerus menggurita? Padahal sistem hukum di Indonesia telah memiliki lembaga pemberantasan yang diberikan kewenangan sesuai undang-undang yakni kepolisian dan kejaksaan,” kata Yayat.
Dijelaskan dia, tak cukup dua lembaga itu saja, dihadirkan sebuah lembaga yang lazim disebut lembaga superbody untuk menjadi trigger mechanism yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita mengharapkan segala upaya dari ketiga lembaga itu akan efektif menekan laju indeks persepsi korupsi.
“Makanya dalam seminar itu diagendakan menghadirkan narasumber dari Kapolda, Kajati, KPK dan praktisi hukum. Narasumber ini dalam tahap konfirmasi,” kata Yayat.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Seminar, Daly Suwandi mengatakan pihaknya telah merancang agar kegiatan dimaksud memiliki output yang berarti.
“Ada diskusi yang intens dan penyerahan bukti-bukti awal dari kami para wartawan dan LSM. Selanjutnya ada rekomendasi dan pakta integritas semua pihak dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” kata Daly Suwandi.
Terpenting, kata pemilik sapaan Wawan ini, adalah progress dari penanganan perkara yang sudah ada.
“Ini menyangkut hak publik untuk tahu dan harus transparan jika kita sama-sama menginginkan Kalbar pada khususnya dan Indonesia pada umumnya menjadi lebih baik,” kata Wawan. (*)