Kemenkop dan UKM dan KPPU Sinergi Membangun Kemitraan Usaha KUMKM Yang Sehat

Friday, 6 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemberdayaan KUMKM dengan model bisnis kemitraan antara KUMKM berbasis komoditas/produk dengan usaha besar merupakan salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM. Kemitraan sebagai satu strategi untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar produk UMKM. Kemitraan yang diwujudkan adalah kemitraan yang sehat, saling menguntungkan, membutuhkan, dan saling memperkuat, sehingga menjadi kemitraan yang berkesinambungan.

Peluang membangun kemitraan usaha untuk memperkuat peran KUMKM telah terbuka, apalagi di tengah situasi perkembangan Informasi teknologi (IT)/digital kemitraan dapat dikembangkan berbasis digital.
Dalam kerangka menjaga posisi tawar KUMKM dalam pelaksanaan kemitraan yang sudah terjalin antara KUMKM dan usaha skala besar, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Temu Konsultasi Pemantauan Kemitraan, Kamis (5/3/2020) di Bandung.

Temu Konsultasi ini bersinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang mendapat amanat untuk melaksanakan pengawasan kemitraan sesuai PP Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
“Kegiatan Temu Konsultasi Pemantauan Kemitraan ini menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPPU bahwa Pemerintah ada untuk para pelaku KUMKM, dengan memberikan ruang bagi para pelaku KUMKM mendapatkan advokasi kemitraan usaha yang sehat. Para pihak yang bermitra, baik KUMKM dan usaha besar harus sama-sama menjaga kesepakatan untuk menjamin keberlangsungan kemitraan,” kata Plt Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Herustiati.

Dalam kegiatan tersebut hadir nara sumber Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU, Abdul Hakim Pasaribu. Abdul Hakim mengatakan kemitraan merupakan salah satu ruang pemberdayaan bagi UMKM dengan melibatkan usaha besar. Namun, ia menegaskan kemitraan harus dengan prinsip saling membutuhkan sehingga tidak ada yang merasa dipaksa dalam menjalin kemitraan tersebut.
“Prinsip kemitraan itu adalah kebutuhan karena sama-sama saling membutuhkan. Harus ada prinsip saling memerlukan jangan smapai ada pelaku usaha besa merasa dipaksa dengan kemitraan itu,” kata Abdul Hakim.

See also  Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan dalam Pengelolaan Lingkungan dan Pengendalian Perubahan Iklim di Pertemuan G20 EDM-CSWG

Karena prinsipnya saling membutuhkan, maka masing-masing bisa saling menguatkan. Bagi KUMKM yang kekurangan bidang manajemen atau pemasaran, di situlah peran usaha besar untuk memberikan penguatan dan pendampingan.
Ia menegaskan KPPU sebagai otoritas hadir melakukan pengawasan atas hubungan kemitraan. Namun, ditekankannya, pengawasan kemitraan tidak menggunakan UU Anti Monopoli namun UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM sebab pengawasan ini bersifat mediasi.
“Kami mengawasi hubungan kemitraan jangan sampai ada penyalahgunaan posisi tawar antara UMKM dan usaha besar. Pengawasan ini sifatnya soft, mediasi saja. Jangan sampai pengawasan ini membuat hubungan kemitraan malah putus.”

Salah satu peserta temu konsultasi yang merupakan pengusaha kopi, Budi mengakui kemitraan dengan perusahaan ritel membuatnya mampu memperluas pasar. Namun, ia mengakui ada hambatan dalam kemitraan, terutama dalam hal listing fee yang dianggap terlalu besar. Soal ini, dikatakannya, belum ada solusi yang dihasilkan antara kedua pihak.
Melalui kemitraan usaha yang sehat berbasis prinsip-prinsip kemitraan yang telah diatur, diharapkan KUMKM akan mampu meningkatkan skala usahanya dan kontribusinya terhadap perekonomian bangsa ini. []

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM
Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik
Kementerian PU dan Asian Development Bank Jajaki Kerja sama Pembiayaan Infrastruktur Ketahanan Pangan, Air, dan Energi
Wamenperin Dukung Rencana IAS Kembangkan Kawasan Aerotropolis
Wakil Ketua Komite III DPD RI Kritisi Pengurangan Masa Tinggal Haji

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 18:51 WIB

Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

Tuesday, 14 January 2025 - 18:46 WIB

Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM

Tuesday, 14 January 2025 - 18:43 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta

Tuesday, 14 January 2025 - 16:38 WIB

Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, WamenPANRB Sampaikan Strategi Akselerasi ZI WBK/WBBM

Tuesday, 14 January 2025 - 14:49 WIB

Optimalkan Air Baku dari Bendungan, Kementerian PU Selesaikan SPAM Bintang Bano Berkapasitas 100 Liter/Detik

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gus Ipul: Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

Wednesday, 15 Jan 2025 - 16:57 WIB

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB