Dianggap Rugikan Nasib Buruh, BMI Tolak RUU Omnibuslaw Ciptaker

Saturday, 7 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BMI, Farkhan Evendi

DAELPOS.com – Gelombang penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Cipta Kerja (Ciptaker) terjadi diberbagai lapisan kalangan. Kelompok yang paling keras menolak adalah dari kalangan buruh.
Salah satu gelombang penolakan buruh atas Omnibus Law terjadi di Banten pada Rabu, 4 Maret 2020. 

Namun, bukannya menjadi momentum pemerintah untuk menerima masukan dari para buruh, usai aksi demonstrasi #TolakOmnibusLaw dari buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). Sepuluh buruh yang mengikuti aksi itu malah ditangkap aparat kepolisian.
Adapun sepuluh orang yang ditangkap adalah Siswoyo, Ahmad Tablawi, M Sarpin, Tasino, Jejen Setiawan, Imron, Juli Mabruri, M Surya Agus, Irpan Hadi Suryana, dan Rustam Effendi.

Merespon hal itu, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi mengecam tidakan aparat kepolisian yang telah menangkap 10 orang buruh tersebut.
Menurut Farkhan, tidak sepatutnya pihak kepolisian bertindak represif. Sebab, demonstrasi yang dilakukan para buruh merupakan tindakan yang telah dijamin oleh konstitusi.

“Seharusnya pihak kepolisian bertindak sebagai pengawal jalannya demontrasi serta memberikan jaminan keamanan ketika para buruh hendak bertemu dan menyampaikan aspirasinya secara langsung dihadapan pemerintah,” kata Farkhan melalui pesan tertulis yang diterima daelpos.com, Sabtu (07/03/2020).
Farkhan melanjutkan, BMI dalam hal ini menyatakan dukungan kepada kaum buruh serta elemen manapun yang hari ini mau bergerak untuk menolak Omnibus Law.
Hal ini didasarkan atas pembacaan bahwa Omnibus Law yang didalamnya mencakup UU Cipta Lapangan Kerja merupakan UU yang akan menjadi pengganti UU Ketenaga Kerjaan No.13 tahun 2003.

Upaya pemerintah untuk mengganti UU tersebut jika ditelaah bersama ternyata lebih mengutamakan kepentingan pengusaha dan investor daripada nasib kaum buruh.

“Seperti yang kita ketahui bersama, kondisi perburuhan di Indonesia pada dasarnya selama ini masih diselimuti persoalan yang begitu kompleks. Mulai dari permaslahan upah, status kerja, dan pesangon, dimana semua itu menjadi masalah yang dihadapi buruh sehari-hari,” katanya.

See also  Labuan Bajo Destinasi Premium, Menteri Johnny: Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi

Belum juga ditemukan jalan keluar atas permasalahan tersebut, pemerintah melalui Omnibus Law malah menghadirkan masalah baru ditengah kompleksitas masalah yang dihadapi buruh selama ini.

Alih-alih menjadi solusi atas berbagai persoalan perburuhan terdahulu, Omnibus Law malah menjadi ancaman baru bagi buruh.
Bagaimana tidak, pasal-pasal yang tertuang dalam Omnibus Law terkait ketenagakerjaan merupakan pasal-pasal yang dirancang dalam rangka merespon situasi ekonomi global yang kian memburuk, namun bukannya menyelamatkan buruh, pemerintah dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut seakan-akan menimpakan semua bebannya kepada buruh. 

Buruh sebagai kelompok yang paling rentan dari rantai industri seharusnya menjadi prioritas utama yang harus diselamatkan terlebih dahulu dari persinggungannya dengan pengusaha dan investor.

Atas dasar ini, Bintang Muda Indonesia (BMI) menganggap Omnibus Law merupakan kebijakan dimana rakyat dikalahkan oleh negara dihadapan modal. 

“Untuk itu kami BMI dengan tegas menyatakan menolak rencangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan UMKM serta mengecam tindakan represif aparat terhadap aksi buruh,” katanya.
“Menuntut pihak kepolisian untuk segera membebaskan semua nama-nama buruh Banten yang ditangkap tanpa syarat,” sambung dia. []

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Wednesday, 7 May 2025 - 17:54 WIB

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB