Dana BOS, Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Cairkan Rp 9,8 Triliun Untuk 136.579 Sekolah

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comPemerintah melalui Kementerian Keuangan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 tahap I sebesar Rp 9,8 triliun mulai Senin, 10 Januari 2020. Dana BOS tersebut diberikan langsung ke rekening 136.579 sekolah yang berhak tanpa melalui RKUD Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen,” dikatakan Mendikbud di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.

Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

“Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” kata Mendikbud.

Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sekolah diwajibkan untuk melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Batas akhir pengambilan data oleh Kemendikbud dilakukan satu kali per tahun, yakni per 31 Agustus. Sebelumnya dilakukan dua kali per tahun, yaitu per Januari dan Oktober.

Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp100.000 per peserta didik.

See also  Jokowi Terima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2022 dari BPK

Besaran dana BOS reguler yang meningkat untuk persiswa SD/MI adalah dari Rp 800.000 di tahun 2019, menjadi Rp 900.000 di tahun 2020. Untuk siswa SMP/MTs sebesar Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta. Di tingkat SMA dari Rp 1,4 juta di tahun 2019 menjadi Rp 1,5 juta di tahun 2020. Sedangkan SMK sebesar Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,6 juta. Terakhir untuk Diksus tidak berubah sebesar Rp 2 juta.(*)

Berita Terkait

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:00 WIB