Perlindungan dan Kemudahan Usaha KUMKM Dalam Omnibus Law

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM ingin memastikan segala regulasi yang menghambat tumbuh kembangnya koperasi dan UMKM ditiadakan. Kemenkop dan UKM menginginkan agar entitas koperasi dan UMKM mendapatkan keadilan perlindungan dan kemudahan berusaha.

“Melalui omnibus law diharapkan koperasi dan UMKM akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat”, kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Ngobrol bareng Teten Masduki (NGETEM X KUKM) bersama para pelaku Koperasi dan UKM tentang Omnibus Law, di Jakarta, Senin (9/3).

Standing point Teten jelas, yaitu memastikan seluruh kepentingan pelaku koperasi dan UMKM diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan dipastikan tidak boleh ada kebijakan yang dipersulit.

Menkop dan UKM
mencontohkan, omnibus law mengatur agar investasi juga masuk ke sektor UMKM melalui kemitraan. Sehingga, usaha besar tidak mengkilat usaha UMKM tapi dapat bersinergi yang saling menguntungkan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM.

“Kemudahan-kemudahan investasi, jangan sampai berdampak negatif pada koperasi dan UMKM. Jangan sampai kita ingin ada kemudahan investasi tapi di sisi lain memukul koperasi maupun usaha kecil menengah,” jelas Teten.

Teten menegaskan, melalui Omnibus Law dirancang aturan Agar koperasi berkembang lebih cepat dan lebih dinamis beradaptasi dengan perkembangan zaman. Koperasi dimungkinkan untuk menjalankan usaha di berbagai sektor.

Teten menambahkan, kemudahan mendirikan koperasi maupun registrasi UMKM diberikan, tapi juga ada proteksi ke mereka. Dengan berbagai keterbatasan UMKM yang baru tumbuh kalau disuruh bertarung bebas maka akan tumbang. Meski demikian, dirinya melihat selama ini tidak ada yang negatif terkait omnibus law.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan menambahkan, Kemenkop dan UKM mempersiapkan tim untuk pembahasan di DPR. Ia juga menunggu masukan dari para pelaku Koperasi dan UKM untuk disampaikan pada pembahasan omnibus law.

See also  Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kementerian PUPR Rehabilitasi 73 Sekolah 2 Madrasah dan 1 PTN di Jawa Barat pada 2020

Saat ini, pihaknya juga perlu melakukan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi seperti ini harus terus menerus dilakukan supaya mempunyai persepsi yang sama antara pemerintah dengan pelaku Koperasi dan UKM,” tambah Rully.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Kospin Jasa Andi Arslan Djunaid ingin agar koperasi sejajar dengan mitra perbankan. “Saya mengusulkan terkait pengupahan pekerja sektor UMKM supaya langsung diberlakukan”, ungkap Andi.[]

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB