Cegah Penyebaran COVID-19, KPK Lakukan Penyesuaian Pelaksanaan Tugas

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi untuk periode tanggal 18-31 Maret 2020. Penyesuaian ini dilakukan menindaklanjuti kondisi terbaru terkait dengan penyebaran COVID-19. 

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran COVID-19, mulai Kamis, 18 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi akan tetap berjalan. Sebab, selama menjalankan prosedur bekerja dari rumah, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir di kantor secara bergantian. 

Terkait dengan pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK tetap melaksanakannya seperti biasa dengan melakukan penyesuaian dengan keadaan saat ini. 

Selanjutnya, untuk layanan publik yang dilakukan, KPK menutup layanan tatap muka untuk sementara. Layanan publik tatap muka yang ditutup sementara adalah permintaan informasi publik, perpustakaan, dan pelaporan gratifikasi. 

Untuk dua layanan publik lainnya, KPK tetap membuka layanan tatap muka, namun KPK mengimbau masyarakat untuk menggunakan saluran tidak langsung. Pertama, layanan pengaduan masyarakat,.

Layanan Call Center 198 akan tetap beroperasi dengan perubahan jam layanan dari hari Senin-Jumat, jam 09.00 hingga jam 15.00 WIB.

Layanan lain adalah terkait dengan kunjungan di rumah tahanan KPK. Layanan kunjungan ke rumah tahanan KPK akan ditutup mulai 18-31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020. Khusus untuk penasihat hukum, dipersilakan untuk melakukan kunjungan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan tentang antisipasi penyebaran COVID-19. Barang kunjungan untuk tahanan, tetap diterima sesuai dengan jadwal seperti biasa. 

Selain melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas, KPK juga akan membersihkan tempat kerja. Gedung Merah Putih KPK akan dibersihkan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan selama dua hari pada 18-19 Maret 2020. []

See also  KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU

Berita Terkait

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Kejuaraan Proliga 2025 Putri
Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru
Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial untuk Penguatan Komoditas Pangan
Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru
KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Berita Terkait

Saturday, 28 December 2024 - 17:55 WIB

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Kejuaraan Proliga 2025 Putri

Saturday, 28 December 2024 - 16:59 WIB

Wamen BUMN Tinjau Sistem Monitoring Digital PLN, Pastikan Keandalan Kelistrikan Selama Nataru

Saturday, 28 December 2024 - 16:43 WIB

Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial untuk Penguatan Komoditas Pangan

Thursday, 26 December 2024 - 18:48 WIB

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 December 2024 - 15:00 WIB

KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga

Berita Terbaru

ilustrasi /  foto istmewa

Nasional

Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial

Saturday, 28 Dec 2024 - 21:24 WIB

Berita Terbaru

H+2 Natal, Hutama Karya Catat Sebanyak 128.803 Kendaraan Lintasi JTTS

Saturday, 28 Dec 2024 - 17:26 WIB