Terkait Corona, Penimbunan Masker, Obat Hand Sanitizer, Sembako hingga penyebar hoaks, Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Se-Indonesia Agar Pelakunya Dituntut Hukuman Maksimal

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan Hand Sanitizer dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) serta penyebar hoaks terkait corona atau virus covid-19, Rabu (18/3/2020) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,”tegas Jaksa Agung.

Dijelaskannya, Hand sanitizer dan terutama masker akhirnya menjadi komoditi yang paling diburu masyarakat Indonesia sehingga pemerintah kita berupaya untuk menjamin ketersediaannya.

“Akan tetapi, sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas dibawah standar yang ditetapkan. Aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi,” jelas Jaksa Agung.


Jaksa Agung menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu fakta-fakta mencengangkan yang disebabkan virus corona semakin memicu kepanikan masyarakat Indonesia.

“Betapa tidak, data terakhir yang dirilis oleh Pemerintah telah tercatat sebanyak 227 (dua ratus dua puluh tujuh) suspect yang positif terjangkit virus corona dimana sebagian kecil diantaranya telah meninggal dunia,”kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan, Dunia melalui World Health Organization (WHO) pun mengukuhkan COVID-19 sebagai pandemic yang berarti bisa menyerang siapa dan dimana saja. “Kiat-kiat untuk memutus penyebaran virus ini semakin digencarkan yang diantaranya anjuran untuk menggunakan masker dan hand sanitizer (pembersih tangan),”ujarnya.

See also  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Akhir 2021

Berita Terkait

Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare
Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah
Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025
Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal
Kementerian PU Optimalkan Irigasi Beringin Sila, Dorong Swasembada Pangan NTB
Tinjau SRD 5 Sumbawa, Menteri Dody: Sekolah Rakyat Investasi Jangka Panjang Bangsa
Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:30 WIB

Kementerian PU Terus Kebut Penyelesaian 15 Bendungan, Potensi Aliri Irigasi 263.055 Hektare

Wednesday, 22 October 2025 - 12:48 WIB

Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah

Tuesday, 21 October 2025 - 19:16 WIB

Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025

Tuesday, 21 October 2025 - 00:10 WIB

Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

Monday, 20 October 2025 - 20:01 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sesaot, Libatkan Masyarakat Lokal

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB