Terkait Covid 19, DPR Minta Sektor Pertanian Jadi Kebutuhan Prioritas

Tuesday, 24 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Sektor pertanian harus menjadi kebutuhan prioritas dalam menghadapi penyebaran Covid 19 di Indonesia. Sektor ini tidak bisa dianggap remeh karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat manusia. Demikian kata Anggota Komisi IV DPR RI, Hamid Noor dalam siaran pers, Senin, 23 Maret 2020.

“Yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah adanya jaminan akses pangan yang mudah didapat dengan harga yang wajar atau normal bagi seluruh masyarakat,” ujar Hamid yang juga merupakan politisi PKS ini, Senin pagi.

Menurut Hamid, penyebaran Covid 19 sangat berbahaya dan berdampak luas ke berbagai sektor. Salah satu imbasnya adalah terganggunya produksi petani di seluruh daerah.

“Untuk itu saya meminta kepada pemerintah, agar ada pernyataan dan regulasi yang ditetapkan untuk memastikan pendapatan petani yang memadai dengan kepastian harga yang baik dan tidak diganggu aktivitas impor,” katanya.

Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menjamin terpenuhinya sebelas kebutuhan bahan pokok untuk mendukung pemberlakuan Work From Home (WFH) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.

Upaya tersebut salah satunya dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan. Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran.

Dalam pertemuan dengan para pengusaha pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono meminta semua pihak untuk terlibat dalam penyediaan pangan di Indonesia Utamanya bagi produsen dan supplier pangan.

“Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang,” tutupnya.

See also  Mendagri Minta Pemda dan Aparat Keamanan Fasilitasi Pengungsi di Timika

Adapun kesebelas bahan pokok itu diantaranya komoditas beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih. (*)

Berita Terkait

Hadir Rakorbangpus Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU Siap Sinergikan Rencana Pembangunan Nasional
BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan dan Ketenagakerjaan
Tinjau Sekolah Rakyat di Solok, Menteri Dody Permudah Akses Pendidikan Bagi Warga Miskin di Dataran Tinggi
Hadiri Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA, Wamen Diana Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa
HKI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Keuangan di Pasar Dongko: Implementasi Konkret ESG Pilar Sosial dan Dukungan pada SDGs
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi
Menteri PU Dorong Percepatan Penyelesaian JTTS Tahap II Palembang–Betung Oleh Hutama Karya
Menteri PANRB: Zona Integritas Tidak Hanya Menjadi Simbol Tapi Pemicu Lahirnya Perubahan Yang Berdampak

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 19:10 WIB

Hadir Rakorbangpus Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU Siap Sinergikan Rencana Pembangunan Nasional

Monday, 5 May 2025 - 18:52 WIB

BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan dan Ketenagakerjaan

Sunday, 4 May 2025 - 18:51 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Solok, Menteri Dody Permudah Akses Pendidikan Bagi Warga Miskin di Dataran Tinggi

Sunday, 4 May 2025 - 07:24 WIB

Hadiri Orasi Ilmiah Guru Besar ITERA, Wamen Diana Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Antisipasi Bencana Gempa

Saturday, 3 May 2025 - 15:26 WIB

HKI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Keuangan di Pasar Dongko: Implementasi Konkret ESG Pilar Sosial dan Dukungan pada SDGs

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB