Kemenkop dan UKM Upayakan Kebijakan Khusus bagi Koperasi terkait Restrukturisasi Kredit

Saturday, 28 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan pihaknya sedang mengupayakan ada kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya,

Rully Indrawan di Jakarta, Sabtu (28/3/2020) menegaskan bahwa kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi, apapun nanti kebijakannya mungkin tidak akan memuaskan semua pihak.

“Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi diantara anggota koperasi,” kata Rully.

Rully menegaskan, pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran. “Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata Prof Rully. Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan kepastian secepat mungkin.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. “LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. “Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” kata Supomo.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengakui, dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Apakah benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan, yaitu dari anggota untuk anggota itu bisa berjalan. “Karena, hubungan antara koperasi dengan anggotanya berbeda ada dengan hubungan bank dengan nasabahnya,” kata Rulli.

See also  Tingkatkan Layanan, 5.518 SPBU Pertamina Resmi Terapkan Digitalisasi

Rulli menambahkan, sudah ada beberapa koperasi yang sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, oemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu.

“Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengkomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama,” ujar Rulli.

Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Karena ini memang bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini.

“Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain,” ungkap Hanung.

Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan, dimana permintaan menurun pembayarannya rendah. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga BLT untuk pekerjanya.

“Yang harus kita putuskan saat ini adalah mengenai koperasi. Apakah koperasi yang sumber pembiayaan dari internal ikut pola yang sudah disampaikan Presiden? Yang kedua, kami minta relaksasi kepada perbankan untuk koperasi,” ucap Hanung.

Terkait KSP, Hanung mengatakan, sudah diusulkan kepada OJK bahwa perbankan itu juga memberikan relaksasi pinjamannya kepada koperasi. “Skemanya sedang kita pikirkan,” kata Hanung.

Penangguhan cicilan

Pidato Presiden Jokowi terkait kebijakan relaksasi penangguhan cicilan pinjaman dalam waktu satu tahun ke depan, masih menjadi perbincangan hangat, tak terkecuali di kalangan pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Beberapa bank pun mengeluarkan bantahan. Artinya, mereka mengeluarkan surat edaran bahwa hal itu belum ada konfirmasi atau kebijakan dari bank pusat.

See also  Dirjen Teguh Setyabudi Pacu Semangat Disdukcapil se-Maluku Utara Capai Target Kinerja

“Dan mereka masih akan melakukan penagihan seperti biasa dan kepada nasabah bank masih diwajibkan untuk membayar cicilan seperti biasa,” ungkap Iwan Setiawan Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia, dalam diskusi online antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan beberapa pelaku koperasi, di Jakarta, Jumat malam (27/3).

Iwan mengakui, hal ini pun sudah terjadi di koperasi, dimana ketika koperasi melakukan penagihan kepada anggotanya, anggota juga sudah mulai ikut-ikutan dengan jawaban apakah tidak mendengar pidato Presiden.

“Kita memang belum mengambil sikap atas hal ini. Kami sudah membahas persoalan ini dengan para pengurus, kami sangat keberatan akan hal ini,” kata Iwan.

Pasalnya, lanjut Iwan, sumber pendapatan koperasi adalah dari pengembalian pinjaman yang disalurkan kepada anggota. “Kalau itu tidak masuk berarti tidak ada pendapatan yang besar bagi kami,” ucap Iwan.

Lebih dari itu, Iwan menjelaskan, bila relaksasi itu diterapkan, bagaimana koperasi harus membayar jasa simpanan, simpanan berjangka yang jatuh tempo.

“Jika kami juga harus melakukan tidak menerima pendapatan, maka ini akan berbahaya bagi operasional kami. Itu yang harus dipikirkan solusinya oleh pemerintah,” kata Iwan.

Hanya saja, Iwan tak menepis kemungkinan beberapa koperasi besar melakukan relaksasi kepada anggotanya. Namun, pemerintah juga harus bisa memberikan bantuan kepada koperasi. Misalnya, melalui LPDB KUMKM bisa memberikan pinjaman kepada koperasi-koperasi yang memberikan relaksasi.

“Kalau hanya sepihak tanpa ada bantuan apa-apa, ini sama saja dengan membunuh koperasi,” kata Iwan. (PRY)

Berita Terkait

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta
Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang
One Way Nasional Digelar, Korlantas Antisipasi Puncak Mudik
Contraflow Diperpanjang, KM 47–70 Arah Cikampek

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:14 WIB

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan

Tuesday, 24 March 2026 - 22:58 WIB

Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B

Tuesday, 24 March 2026 - 22:27 WIB

Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Friday, 20 March 2026 - 22:08 WIB

Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen

Thursday, 19 March 2026 - 00:07 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

News

Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:24 WIB

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB