Konsolidasi dan Perkuat Bisnis Utama, Pertamina Rasionalisasi 25 Entitas Usaha

Monday, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman / Foto Ist

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman / Foto Ist

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) siap mendukung upaya pemegang saham dalam rangka konsolidasi Anak Perusahaan BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat bisnis utama, dengan mengusulkan 25 entitas usaha untuk masuk dalam program rasionalisasi. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan bahwa Pertamina telah melakukan kajian dan mengidentifikasi struktur korporasi Pertamina Group dan terdapat 25 perusahaan yang posisinya dalam status non aktif yang akan dilikuidasi atau diusulkan untuk didivestasi. Dari 25 perusahaan tersebut, sebagian besar adalah afiliasi atau cucu dan cicit perusahaan di bidang hulu dan hilir migas yang memang sudah tidak aktif atau tidak beroperasi.  

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, terdapat beberapa aktivitas bisnis Pertamina, khususnya di Hulu migas, yang memang harus dioperasikan oleh entitas bisnis khusus. Karenanya setelah kegiatan operasionalnya telah berakhir atau selesai, maka entitas bisnis tersebut sudah tidak aktif, sehingga selanjutnya dapat dilikuidasi,” jelas Fajriyah. 

Pertamina juga terus menempuh langkah-langkah optimasi kinerja operasional dan transformasi anak perusahaan, perusahaan patungan dan perusahaan terafiliasi. Langkah ini untuk meningkatkan efektivitas operasional perusahaan dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberi nilai tambah bagi negara.

“Pada dasarnya, Pertamina melakukan rasionalisasi untuk dapat lebih fokus dan memperkuat core business Pertamina sebagai perusahaan energi. Dan sesuai dengan arahan pemerintah, tidak akan ada lay-off karyawan untuk perusahaan yang masuk dalam program likuidasi karena memang pekerja yang masih ada di entitas tersebut adalah pekerja Pertamina yang dapat dikaryakan di entitas atau fungsi lainnya” ujarnya.

Fajriyah menambahkan, sebagai quick win, dari 25 entitas usaha tersebut, pada tahun ini direncanakan terdapat 8 (delapan) entitas yang akan diproses, yakni 7 (tujuh) entitas usaha akan dilikuidasi karena sudah non aktif, bahkan 4 diantaranya sudah dalam status proses likuidasi serta 1 (satu) entitas usaha akan didivestasi karena kepemilikan saham yang sangat kecil atau minoritas. Adapun sisanya akan dilanjutkan di tahun depan. 

See also  Soal Pemindahan IKN, Mendagri: Harus Optimis, The Show Must Go On

“Tahap selanjutnya, kami akan terus melakukan kajian mendalam sesuai dengan prinsip optimalisasi dan efisiensi, entitas usaha mana yang bisa dilikuidasi, didivestasi atau dimerger. Dan, tidak menutup kemungkinan ada juga opsi akuisisi apabila diperlukan untuk memperkuat bisnis utamanya, tentunya setelah adanya kajian yang komprehensif dan disetujui pemegang saham,” tutup Fajriyah.

Berita Terkait

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat
Semarakkan Perjalanan Menuju 70 Tahun Astra: Pendaftaran Astra Half Marathon 2026 Resmi Dibuka Tanggal 15 September
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor, Jalur Blangkejeren–Aceh Tenggara Kembali Terbuka
Peringatan Haornas ke-43, Kementerian PU Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di 25 Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 06:58 WIB

Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi

Thursday, 10 September 2026 - 18:58 WIB

Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB