Mensos: Pilar Sosial Kawal Kebijakan Penanganan COVID-19

Monday, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Di tengah padatnya agenda rapat dan koordinasi nasional penanganan pandemi -19, Menteri Sosial Juliari P Batubara meluangkan waktu menyapa pilar-pilar sosial. Mensos meminta mereka mengawal kebijakan pemerintah menangani pandemi COVID-19 di daerah.

Melalui sambungan video telekonferensi, Mensos menjelaskan kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan pandemi COVID-19. Mengutip pesan Presiden, Mensos menyatakan, tidak ada kebijakan lockdown tingkat nasional. Presiden juga berpesan, agar tidak ada penutupan jalan sehingga mengganggu urat nadi perekonomian nasional.

“Tapi kalau di RT, RW, atau kelurahan ada yang positifnya banyak, ya silakan kalau mau disterilisasi. Tapi untuk sterilisasi ini jangan sampai mengganggu kepentingan yang lebih besar. Misalnya, mengganggu distribusi sembako dan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya,” kata Mensos, dalam telekonferensi, kemarin.

Mensos meminta pilar-pilar sosial sebagai garda terdepan Kementerian Sosial, membantu kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan COVID-19. “Pilar-pilar sosial kiprahnya sangat berpengaruh di tengah masyarakat. Saya percaya mereka bisa menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Mensos.

Dalam perbincangan ini, terlibat 15 orang peserta yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kepada mereka, Mensos tak lupa menyampaikan apresiasi bagi seluruh pilar-pilar sosial sebagai mitra Kementerian Sosial RI atas kerja kerasnya dan sudah turut serta dalam menangani COVID-19 ini.

Tak lupa, Mensos Juliari berpesan agar mereka senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Misalnya, menerapkan ketentuan physical/social distancing atau menjaga jarak aman kurang lebih 1-2 meter, menggunakan masker ketika bertugas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak melakukan penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia karena berbahaya.

See also  TNI-Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

Kehadiran Mensos disambut dengan baik oleh pilar-pilar sosial, karena motivasi yang diberikan bisa membuat mereka lebih semangat dalam membantu masyarakat untuk mencegah penyebaran virus yang berbahaya ini.

“Terima kasih Bapak Menteri atas apresiasi yang luar bisa yang sudah diberikan kepada kami para relawan sosial sehingga hal itu bisa menjadi pemantik semangat bagi kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan,” kata perwakilan Karang Taruna dari DI Yogyakarta.

Dalam beberapa minggu terakhir ini memang seluruh pilar-pilar sosial sudah turut serta dalam membantu penanganan penyebaran COVID-19 ini. Pilar-pilar sosial tak hanya mengedukasi masyarakat saja seperti memberikan sosialisasi, tetapi mereka juga menggerakkan perekonomian warga.

Misalnya, dengan membuat empon-empon atau multivitamin berbahan alami.  Mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan dan fasilitas umum. Selain itu, juga sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 juga dilakukan oleh Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) tingkat Nasional.

Perwakilan Karang Taruna Kalimantan Utara menggerakkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sayuran organik yang hasilnya diberikan kepada tim medis yang menangani COVID-19 di daerah setempat sebagai bentuk apresiasi bagi para tim medis dalam melawan COVID-19 ini.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Edi Suharto juga mengingatkan kepada pilar-pilar sosial untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertugas. “Jangan sampai melanggar protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Fokus pada sosialisasi atau penyuluhan pencegahan penyebaran virus saja, selebihnya untuk tindakan yang lebih lanjut dapat diserahkan kepada yang ditugaskan khusus dalam penanganan COVID-19,” katanya.

Turut menjadi peserta dalam video telekonferensi tersebut, Kepala Biro Humas Wiwit Widyansah, Ketua Umum DNIKS Tantyo Sudarmono, Sekretaris Ditjen Dayasos Bambang Sugeng, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat Bambang Mulyadi, dan Direktur Pemberdayaan KAT Laode Taufik Nuryadin. 

Berita Terkait

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

News

Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:24 WIB

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB