Kapolri: Jangan Ada Blokade Jalan Hambat Distribusi Bahan Pokok

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah ke seluruh jajarannya dalam menghadapi kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). PSBB di Jakarta akan berlaku mulai 10 April sampai 14 hari ke depan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1148/lV/OPS.2./2020 tanggal 9 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Poin-poin perintah itu seperti antisipasi mudik, antisipasi blokade jalan, dan menjamin distribusi bahan pokok berjalan aman.

“Menjamin tidak blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” tulis Perintah Kapolri dalam telegram.

Kapolri juga meminta para personel untuk sigap membantu para pengendara yang membawa bahan pokok. Anggota diminta untuk mengawal pengendara itu sampai ke tujuan.

“Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawasan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tulis Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jajaran untuk melaksanakan penerapan pshycal distancing dengan baik. Dalam menindak, anggota diminta tidak bertindak arogansi atau bertolak belakang yang membuat masyarakat takut.

“Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (pshycal distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi atau mengucapkan kalimat yang tidak perlu,” tulis Perintah Kapolri. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
Cegah Mangkrak, Menteri Dody Kawal Langsung Pembangunan Sekolah Rakyat di Lapangan
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tanah Datar

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Monday, 25 May 2026 - 18:07 WIB

Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design

Monday, 25 May 2026 - 00:01 WIB

Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Dadan Hindayana di copot dari kursi kepala BGN / foto ist

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB