Kapolri: Jangan Ada Blokade Jalan Hambat Distribusi Bahan Pokok

Friday, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah ke seluruh jajarannya dalam menghadapi kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19). PSBB di Jakarta akan berlaku mulai 10 April sampai 14 hari ke depan.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/1148/lV/OPS.2./2020 tanggal 9 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Poin-poin perintah itu seperti antisipasi mudik, antisipasi blokade jalan, dan menjamin distribusi bahan pokok berjalan aman.

“Menjamin tidak blokade/pemblokiran jalan oleh pihak manapun di areal/tempat/jalan di wilayah masing-masing yang mengakibatkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya,” tulis Perintah Kapolri dalam telegram.

Kapolri juga meminta para personel untuk sigap membantu para pengendara yang membawa bahan pokok. Anggota diminta untuk mengawal pengendara itu sampai ke tujuan.

“Menjamin dan menjaga serta melakukan pengawasan secara langsung oleh sabhara maupun lantas pada jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tulis Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta jajaran untuk melaksanakan penerapan pshycal distancing dengan baik. Dalam menindak, anggota diminta tidak bertindak arogansi atau bertolak belakang yang membuat masyarakat takut.

“Melaksanakan secara tegas dalam menerapkan kebijakan jaga jarak (pshycal distancing) dan dalam pelaksanaannya agar menghindari tindakan kontraproduktif seperti arogansi atau mengucapkan kalimat yang tidak perlu,” tulis Perintah Kapolri. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Awali Pagi di IKN, Jokowi Nikmati Teh Hangat bersama Para Menteri

Berita Terkait

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa
Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS
Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terbaru

Sudaryono Pimpin BGN / foto ist

News

Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN

Wednesday, 22 Jul 2026 - 13:22 WIB

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB