Polri: Tindak Tegas Napi Asimilasi yang Kembali Berulah

Monday, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. / Ist

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. / Ist

DAELPOS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan narapidana (napi) dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan persebaran COVID-19.

Melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Nomor M.HH-19 PK 01.04.04 Tahun 2020, Kemenkumham RI telah membebaskan 37.563 napi dan anak sejak 2 April 2020 melalui asimilasi dan integrasi.

“Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah COVID-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin, (20/4/2020).

Oleh karena itu, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Surat Telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020.

“Surat Telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime),” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam telegram itu, Komjen Agus memerintahkan jajaran untuk mengantisipasi wilayah-wilayah rawan dimana para Napi asimilasi bebas. Patroli rutin juga diberlakukan guna memberikan rasa aman untuk masyarakat.

“Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan,” terangnya.

“Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing,” sambung Kabaharkam.

See also  Jokowi Minta SPAM Kali Dendeng Segera Disambungkan dengan Rumah Masyarakat

Lebih lanjut, Kabaharkam meminta anggota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dari tingkat RT sampai Lapas dimana Napi tersebut yang mendapatkan asimilasi. Pemetaan wilayah yang rentan pun perlu dilakukan.

“Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Kemudian kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan,” jelasnya.

“Melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya,” lanjutnya.

Terakhir, Jenderal bintang tiga ini memperbolehkan anggota untuk menindak tegas para pelaku kejahatan bila membahayakan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman,” tuturnya.

“Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tambah dia.

Berita Terkait

Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias
Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh
Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik
Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi
Wamen ESDM Pantau Langsung Distribusi Bantuan di Tapanuli Selatan
Dukung Pariwisata, JTT Pastikan Perjalanan Solo–Ngawi Kian Nyaman
Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 11:03 WIB

Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias

Saturday, 27 December 2025 - 14:56 WIB

Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:46 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:25 WIB

Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik

Wednesday, 24 December 2025 - 13:30 WIB

Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) bersama Direktur Retail & Niaga PLN, Adi Priyanto (kanan) dan General Manager PLN UID Jateng & DIY, Bramantyo Anggun Pambudi (kedua dari kanan) ketika memastikan langsung para pengguna EV (kiri) memperoleh layanan pengisian daya yang memadai di Rest Area KM 275A Tol Trans Jawa, Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (24/12).

Energy

Liburan Nataru Pakai EV Makin Seru, Ini Kata Pengguna!

Sunday, 28 Dec 2025 - 10:56 WIB