THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait keluhan sejumlah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengenai potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR).

Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah pekerja PJLP menyebut potongan pajak yang diterima cukup besar. Bahkan, ada yang mengaku potongan pajak THR mereka mencapai sekitar Rp2 juta.

Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan bahwa pemotongan pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan Pemprov DKI tidak melakukan pemotongan di luar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Berdasarkan peraturan. Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Pramono saat ditemui di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Pramono tidak menjelaskan secara rinci terkait besaran nominal potongan pajak yang dikeluhkan para PJLP. Namun ia kembali menegaskan bahwa besaran pungutan tersebut sepenuhnya mengacu pada kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.

Menurut dia, Pemprov DKI hanya menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam regulasi perpajakan nasional.

“Jadi berapapun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapapun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah PJLP di lingkungan Pemprov DKI mengeluhkan potongan pajak pada THR yang mereka terima tahun ini. Mereka menilai nominal yang dipotong cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemprov DKI memastikan kebijakan tersebut tidak dibuat secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan mengikuti aturan perpajakan yang berlaku secara nasional.

See also  Heru Budi Instruksikan ASN yang Dilantik Jalankan Tupoksi dengan Tepat

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru