Said Didu Dibekingi Tim Advokat Dipimpin Purnawirawan TNI Lawan Luhut

Saturday, 2 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Eks Sekretaris BUMN Said Didu telah menunjuk kuasa hukum atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luut Binsar Pandjaitan.

Tak mau kalah dengan Luhut yang dibantu empat advokat, Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk memimpin ratusan advokat lainnya.

Melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu, sosok kuasa hukum yang ditunjuk oleh Said Didu yakni Letkol CPM (Purn) Helvis. Helvis lah yang belakangan mengkordinir tim advokat dan akademisi di Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) untuk mendukung Said Didu.

“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan ttg hal tsb ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH,” kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/5/2020).

Sosok Helvis belakangan telah gencar menyuarakan diri akan mendukung Said Didu di meja hijau.

Dalam keterangan tertulisnya pada 10 April 2020, Helvis secara terang-terangan mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung memberikan bantuan kepada Said Didu yang dipolisikan oleh Luhut.

“TASK mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum dan akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan,” kata Helvis.

Tak hanya itu, sejumlah aktivis juga telah menunjukkan sikap akan memberikan dukungan terhadap Said Didu. Mereka tak gentar meski harus berhadapan dengan Luhut.

Setidaknya sudah ada sekitar 100 advokat yang siap membantu Said Didu, seperti Denny Indrayana, Teuku Nasrullah dan Bambang Widjojanto.

Di sisi lain, Luhut juga telah menghimpun kekuatan untuk menghadapi Said Didu di peradilan. Ia telah menggandeng empat advokat untuk menggiring Said Didu ke penjara.

See also  Deklarasi Tugu Proklamasi

Keempat kuasa hukum Luhut yakni Malik Bawazier, Nelson Darwis. Riska Elita dan Patra M Zen. (*)

Berita Terkait

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas
Kunjungi Desa Buah Naga di Luwuk Utara, Mendes Yandri Dukung Penuh Pengembangan Desa Tematik

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Wednesday, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa

Berita Terbaru

Operator sedang melakukan pengujian angka oktan bahan bakar (RON) di Lab Integrated Terminal Jakarta, Jakarta , Jumat, (17/04/2026).

Energy

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

Friday, 17 Apr 2026 - 22:16 WIB

Energy

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 Apr 2026 - 16:26 WIB

Berita Utama

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Friday, 17 Apr 2026 - 16:24 WIB

Berita Terbaru

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 12:59 WIB