Kementerian PANRB Dorong Implementasi Manajemen Risiko SPBE

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memastikan bahwa upaya peningkatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tetap berjalan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. Salah satunya melalui penetapan dan sosialisasi pedoman manajemen risiko SPBE, yang menjadi langkah strategis untuk membangun fondasi kebijakan manajemen SPBE.

Melalui AKSI SPBE (Ajang Komunikasi dan Sosialisasi SPBE), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap instansi pemerintah dapat belajar dan memahami pentingnya manajemen risiko dalam kebijakan penerapan SPBE di instansi masing-masing. Untuk mencapai tujuan manajemen risiko SPBE, diperlukan peran serta seluruh pihak, khususnya para pimpinan instansi pemerintah, untuk mendorong penerapan manajemen risiko SPBE dan menciptakan budaya sadar risiko bagi pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah masing-masing.

“Mari kita satukan tekad bersama dalam membangun SPBE, mari kita gunakan AKSI SPBE ini untuk meningkatkan pengetahuan para ASN di bidang SPBE untuk menggerakkan reformasi birokrasi berbasis SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka webinar AKSI SPBE, Rabu (06/05).

Awal tahun ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Manajemen Risiko SPBE. Tidak dipungkiri, pada penerapan SPBE akan ditemui kemungkinan permasalahan yang muncul berupa risiko negatif yang dapat menghambat pencapaian tujuan.“Melalui penerapan manajemen risiko SPBE, risiko negatif dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik agar tujuan penerapan SPBE dapat tercapai,” jelas Rini.

Lanjutnya dikatakan, terdapat permasalahan mendasar pada implementasi SPBE antara lain belum terlaksananya tata kelola SPBE yang terpadu, belum optimalnya pemberian layanan SPBE, dan belum terpenuhinya sumber daya manusia SPBE yang kompeten. Hal itu akan memberikan peluang timbulnya risiko negatif seperti risiko anggaran, risiko pembangunan sistem aplikasi, risiko keamanan informasi, dan risiko layanan SPBE. Timbulnya risiko negatif tersebut dapat menghambat pencapaian tujuan penerapan SPBE.

See also  Penyederhanaan Birokrasi, 28 Instansi Pusat Mendapat Rekomendasi Penyetaraan Jabatan

Di sisi lain, saat ini telah memasuki era kemajuan revolusi industri 4.0 dimana kerja pemerintah akan dipengaruhi oleh penerapan teknologi. Perkembangan tren teknologi 4.0 tersebut merupakan faktor eksternal yang dapat mendorong timbulnya risiko positif.

“Dengan penerapan Manajemen Risiko SPBE, risiko positif tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan peluang keberhasilan pencapaian tujuan penerapan SPBE,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rini menyampaikan penerapan manajemen risiko SPBE bertujuan untuk memberikan dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, serta meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi pegawai aparatur sipil Negara (ASN).

Rini menegaskan bahwa salah satu upaya untuk mewujukan birokrasi berkelas dunia adalah dengan menerapkan SPBE. Program reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan pemerintah telah berjalan lebih dari satu dasawarsa, diyakini mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Namun demikian Rini menyampaikan bahwa untuk mencapai birokrasi berkelas dunia tidaklah mudah, sebab berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2019, indeks SPBE Nasional mencapai nilai 2,18 dari skala 5. Hal ini menunjukkan tingkat kematangan SPBE yang masih relatif rendah, dimana penerapan SPBE belum berorientasi pada keterpaduan atau masih bersifat silo. Selain itu terdapat kesenjangan antara tingkat kematangan SPBE Instansi Pusat dengan indeks SPBE 2,75 (Predikat “Baik”) dan Pemerintah Daerah dengan indeks SPBE 2,07 (Predikat “Cukup”).

Oleh karena itu pemerintah tengah melaksanakan langkah strategis dengan membangun dan pengembangan Aplikasi Umum, kemudian membangun Pusat Data Nasional, menerapkan tata kelola data yang terpadu melalui inisiatif Satu Data Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berupaya melakukan rekayasa proses bisnis pemerintah yang lebih efisien, dan menyusun kebijakan SPBE untuk mendukung pelaksanaan tata kelola dan manajemen SPBE pada intansi pusat dan pemerintah daerah, termasuk kebijakan manajemen risiko SPBE.

Berita Terkait

Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat
Long Weekend Imlek 2026, Trafik JTTS Meningkat pada 14 Februari
Optimalkan Bendungan Jlantah, Menteri Dody Dorong Perluasan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Karanganyar
Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini
Mendes PDT Yandri Dorong Kabupaten Nias Utara Jadi Eksportir Kelapa
Dorong Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah melalui Rakernas DPD RI dan Bappeda Se-Indonesia
Fokus Berdayakan Masyarakat Setempat, Kementrans Tempatkan Hampir 1.300 Transmigran Lokal di 10 Lokasi

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 12:54 WIB

Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo

Sunday, 15 February 2026 - 21:22 WIB

Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat

Sunday, 15 February 2026 - 18:56 WIB

Long Weekend Imlek 2026, Trafik JTTS Meningkat pada 14 Februari

Sunday, 15 February 2026 - 13:14 WIB

Optimalkan Bendungan Jlantah, Menteri Dody Dorong Perluasan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Karanganyar

Tuesday, 10 February 2026 - 16:45 WIB

Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini

Berita Terbaru

foto dok. Pemprov DKI

News

Pramono Tegaskan Komitmen Majukan Kaum Betawi

Monday, 16 Feb 2026 - 12:44 WIB

Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa / foto ist

News

Jasa Marga Catat Kenaikan Lalin Hingga H-2 Libur Imlek

Monday, 16 Feb 2026 - 12:36 WIB