Penyederhanaan Birokrasi, 28 Instansi Pusat Mendapat Rekomendasi Penyetaraan Jabatan

Friday, 22 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, tidak menyurutkan langkah instansi pemerintah untuk melakukan tahapan penyederhanaan birokrasi. Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima usulan penyetaraan jabatan dari 58 instansi pusat sebagai langkah awal implementasi penyederhanaan birokrasi tersebut.

“Dari 58, sebanyak 28 instansi pusat tersebut sudah diberikan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Rapat Koordinasi Penghitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pasca-Penyetaraan yang dilakukan secara virtual, Rabu (20/05).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan tersebut, maka perlu dilakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Namun, sebelumnya, masing-masing instansi perlu memahami terlebih dahulu mengenai teknis penyetaraan jabatan serta penghitungan dasar dalam penentuan angka kredit sebagai bekal pejabat yang disetarakan untuk menjalani jabatan fungsional tersebut.

Atmaji berharap, 28 instansi pusat tersebut dapat menjadi role model untuk kementerian dan lembaga lainnya yang belum selesai melakukan penyetaraan jabatan. Sebanyak 30 instansi yang telah mengajukan saat ini sedang berada dalam tahapan konfirmasi dan validasi.

Atmaji juga mengemukakan bahwa penyetaraan jabatan ini baru merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif. “Di antaranya adalah penguatan manajemen kinerja hingga penataan organisasi,” lanjutnya.

Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh tiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi. Langkah pertama adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan.

Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya. Dan langkah terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari tiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

See also  Tingkatkan Kompetensi SDM Jasa Konstruksi Indonesia, Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Sebelumnya, sebagai respon atas program Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Atmaji menyatakan bahwa peraturan ini merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk memudahkan implementasi penyetaraan jabatan. Selain itu, peraturan ini juga memberikan gambaran peluang pengembangan karier guna mendukung penyederhanaan birokrasi agar organisasi tetap dapat berjalan dengan sistem karier berbasis fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa target penuntasan pengalihan jabatan yang telah ditentukan pada akhir tahun 2020 harus tetap dipenuhi. Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk dapat mempercepat pemenuhan target tersebut.

“Melalui rakor ini akan dilakukan penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai standar penilaian angka kredit bagi pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional. Ini merupakan fondasi awal bagi pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional yang disetarakan,” pungkasnya.

Dalam rakor ini, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan mengenai implementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrator ke jabatan fungsional serta simulasi perhitungan dan penetapan angka kredit penyetaraan jabatan. Rakor ini diikuti oleh 36 instansi pemerintah pusat yang telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan maupun sedang dalam tahap validasi.

Berita Terkait

Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR
HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional
Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi
Menantang Medan Ekstrem: Strategi Hutama Karya Taklukkan Titik Kritis Longsor Aceh

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 05:43 WIB

Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR

Friday, 22 May 2026 - 18:19 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara

Friday, 22 May 2026 - 14:20 WIB

Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Thursday, 21 May 2026 - 16:44 WIB

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

Thursday, 21 May 2026 - 16:29 WIB

Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Berita Terbaru