Kemenkeu Ikut Cari Selesaikan Utang Jatuh Tempo Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu Kementerian BUMN mengenai persoalan utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

BUMN berpelat merah tersebut tercatat memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 berupa sukuk global dengan nilai penerbitan USD 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000).

Seperti diketahui, Kemenkeu juga memiliki andil dalam pengelolaan BUMN. Kemenkeu sebagai bendahara negara juga wajib mencatat seluruh kinerja perusahaan pelat merah, yang kuasa pemegang sahamnya diberikan kepada Kementerian BUMN.

“Soal Garuda lead-nya Kementerian BUMN, tapi kita sudah memikirkan beberapa alternatif,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman dalam video conference, Jumat (8/5).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi Dirjen Pengelolaan dan Resiko, Luky Alfirman (kiri) memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita)

Meski demikian, Luky enggan menjelaskan secara detail alternatif yang dimaksud. Menurutnya, saat ini Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih terus bekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan utang jatuh tempo perusahaan berkode saham GIAA tersebut.

“Kita cari solusi bantu Garuda, ini masih in progres. Kami bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi untuk melakukan negosiasi pembayaran dengan para pemegang surat utang sukuk global perseroan.

“Sukuk atau bond, setiap kali jatuh tempo ada tiga opsi. Pertama bayar dengan diskon. Kedua bayar utuh sesuai janji awal, ketiga minta diperpanjang. Tiga opsi ini kita buka,” ungkap Irfan saat live bersama kumparan, Senin (4/5).

Irfan pun sempat menyayangkan jatuh tempo utang ini bertepatan dengan pandemi virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, akibat pandemi ini, bisnis maskapai penerbangan tengah babak belur lantaran frekuensi penerbangan turun drastis, bahkan penerbangan rute domestik sempat disetop sementara.

See also  Tutup Ops Ketupat 2020, Kakorlantas Polri: Angka Kecelakaan Turun 31 Persen

“Kok pas jatuh temponya pas begini. Coba dua tahun lalu kan kita bisa ngomongnya enak,” ujarnya.[]

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB