Gerindra: Rakyat Sudah Lama Teriak Harga Sembako Mahal Tapi Pemerintah Tidak Peka

Tuesday, 19 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa satuan tugas pangan akan menindak tegas distributor maupun para pedagang yang menimbun stock gula pasir jelang hari raya Idul Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid berharap agar satgas pangan melakukan langkah konkret dalam menjaga ketersedian stock gula jelang hari raya Idul Fitri ini.

“Mudah-mudahan satgas pangan kerja benar, tidak ngomdo (ngomong doang)” kata Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Senin (18/05/2020).

Sebenarnya, lanjut dia, selain persoalan gula pasir, masyarakat juga sejak lama mengeluhkan tingginya harga-harga bahan pokok lainnya. Namun, kata dia, keluhan masyarakat tersebut tidak direspon dengan cepat oleh pemerintah.

“Rakyat sudah lama teriak harga sembako mahal, ibu-ibu rumah tangga menjerit lama, namun Pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat,” ungkapnya.

Kondisi saat ini (pandemi Covid-19) ditambah dengan kondisi harga-harga kebutuhan pokok yang tinggi, kata dia, justru malah makin menambah beban masyarakat. Mestinya ini jadi perhatian serius pemerintah kondisi seperti ini.

“Masyarakat sudah kena aturan PSBB, kena PHK, tidak bisa jualan, ibu-ibu belanja sembako mahal, listrik naik, BBM tidak turun, harus nanggung BPJS Kesehatan yang naik, kasihan nasib rakyat Kecil,” lirihnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat meninjau operasi pasar di Pasar Anyar Kota Tangerang Sabtu (16/05/2020) meminta agar para pedagang untuk tidak menjual gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.500/kg. Kunjungan tersebut ditujukan untuk memastikan harga gula yang dijual para pedagang sesuai HET.

Agus menegaskan, jika ada pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.

“Jangan ada yang ingin mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga gula secara tidak wajar,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

See also  Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur di Provinsi Banten

Kepala Satgas Pangan Brigjen Tahi Monang Silitonga menegaskan, satgas pangan akan lakukan penegakan hukum jika para pedagang, distributor, dan pelaku usaha masih ada yang tidak mematuhi aturan.

“Setelah dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat maka selanjutnya akan ditindak dengan penegakan hukum,” tandas dia. (*)

Berita Terkait

Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025
Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang
Menteri UMKM: Program 3 Juta Rumah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Haidar Alwi Apresiasi Polri Presisi, Tertibkan Demo Tanpa Korban Jiwa.
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit Bawa Polri Jadi Mitra Rakyat di Tengah Krisis Lapangan Kerja.
Merdeka Run 8.0K: Semangat Merdeka dalam Setiap Langkah
Optimisme Guru Sekolah Rakyat Sambut Indonesia Emas
Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 20:33 WIB

Waspada Upaya Delegitimasi Pemerintahan Pasca Kerusuhan Demo DPR 28 Agustus 2025

Wednesday, 27 August 2025 - 23:14 WIB

Jasa Marga dan Pemkot Bandung Jajaki Kolaborasi Wujudkan Ikon Kota Bandung di Ruas Tol Cipularang

Wednesday, 27 August 2025 - 23:05 WIB

Menteri UMKM: Program 3 Juta Rumah Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Tuesday, 26 August 2025 - 12:56 WIB

Haidar Alwi Apresiasi Polri Presisi, Tertibkan Demo Tanpa Korban Jiwa.

Monday, 25 August 2025 - 20:24 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit Bawa Polri Jadi Mitra Rakyat di Tengah Krisis Lapangan Kerja.

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB