Bansos Tunai dan Sembako Diperpanjang hingga Desember, Turun Jadi Rp 300 Ribu

Friday, 29 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi COVID-19 hingga Desember 2020. Padahal, awalnya pemberian bansos hanya 3 bulan, dari April hingga Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bansos yang diperpanjang yaitu bansos tunai dan sembako. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Kamis (28/5).

“Keputusannya baru kemarin hari Kamis di ratas,” kata Juliari saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (29/5).

“Dua-duanya, BST (Bantuan Sosial Tunai) dan Bansos sembako,” lanjutnya. 

Kendati demikian, nominal bansos yang akan diberikan berbeda. Sebelumnya, nilai bansos tunai dan sembako bagi warga terdampak virus corona adalah Rp 600 ribu per bulan. Namun, bansos yang akan diberikan pada Juli-Desember bernilai lebih kecil. 

“Target penerima dan skema distribusinya sama persis, hanya nilainya saja yang berbeda. Dari Rp 600 ribu per bulan, menjadi Rp 300 ribu per-bulan,” ujarnya. 

Bansos tunai dan sembako diberikan kepada warga DKI dan Jabodetabek. Selain itu, Bansos tunai juga diberikan kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek, di seluruh Indonesia. 

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama menyebut penyaluran bansos tunai bagi 9 juta keluarga ditargetkan rampung Juni ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat di Juni target 9 juta terpenuhi,” kata Asep dalam konferensi persnya, Kamis (28/5). (*)

See also  Jemaah Haji Indonesia Diingatkan untuk Tidak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:51 WIB

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:48 WIB

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:51 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:48 WIB