Terima Ketua Presidium Garda Indonesia, Plt. Sekjen Kemendagri Jelaskan Substansi Kepmen terkait Penggunaan Helm Bersama

Sunday, 31 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menerima kunjungan Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono di Lobby Gedung A Kemendagri, Jakarta, Minggu (31/05/2020).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Mendagri atau pihaknya tak ada kewenangan atau bukan dalam kapasitas untuk dapat melarang operasional Ojek Online (Ojol) maupun Ojek Pangkalan (Opang). Namun, penekanan krusial terkait Keputusan Mendagri (Kepmendagri) tersebut terletak pada pemakaian helm bersama sebagai tindakan preventif untuk penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sebetulnya dari sisi tujuannya sama sekali tidak ada kewenangan Mendagri untuk melarang operasi ojol atau ojek konvensional itu ya, kemarin memang di situ ada satu sedikit saja barangkali yang perlu kita luruskan itu soal pemakaian helm bersama, itu saja,” tegas Hudori.

Ia juga menegaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440 – 830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan rujukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda saja.

“Intinya sekali lagi, sebetulnya Kepmendagri itu kita tujukan itu hanya untuk ASN, sekali lagi bukan untuk konsumsi publik gitu ya, dan itu pun sebetulnya itu kita tidak ada larangan,” jelasnya.

Untuk itu, demi menghindari kesalahpahaman, Kepmendagri Nomor 440 – 830 Tahun 2020 telah direvisi dengan Kepmen Nomor 440 – 842 Tahun 2020. Dengan harapan, tidak ada frasa ataupun narasi yang disalahpahami oleh publik.

“Makanya daripada multitafsir banyak, dimultitafsirkan oleh publik secara luas, makanya atas saran dan petunjuk arahan Bapak Mendagri kita lakukan revisi Kepmendagri itu,” kata Hudori.

See also  BKPM Ajak Jumeirah Berinvestasi di Raja Ampat, Wakatobi, dan Labuan Bajo

Sementara itu, Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono, meminta para pengemudi ojek online agar tidak khawatir atas terbitnya Kepmendagri tersebut. Ia juga meminta agar pengemudi ojek online memahami isi Kepmendagri yang hanya berlaku bagi ASN di lingkup Kemendagri maupun Pemda itu.

“Untuk teman-teman ojek online, sudah tidak perlu resah. Kami, Garda Indonesia akan menyampaikan hal ini kepada teman-teman ojek online yang ada di seluruh Indonesia bahwa polemik yang ada sudah berakhir dan sudah diselesaikan. Semoga kita ojek online pada fase new normal bisa kembali membawa penumpang sesuai harapan,” ujar Igun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kemendagri untuk duduk bersama mengundang Garda Indonesia guna menyelesaikan polemik yang beredar luas di tengah publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mendagri, kepada Kemendagri juga yang telah merespon cepat atas polemik yang ada ini, sehingga kita semua dari pengemudi ojek online, saat ini bisa merasa lega bahwa hal pelarangan ojek online tersebut sudah diklarifikasi,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026
Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Saturday, 11 July 2026 - 14:39 WIB

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat

Saturday, 11 July 2026 - 14:25 WIB

Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor

Thursday, 9 July 2026 - 16:36 WIB

PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Berita Terbaru