Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 2020 sehubungan adanya pandemi Covid-19. Keputusan ini tak luput dari perhatian Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon mengkritisi klaim yang mengatakan bahwa nantinya dana simpanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan dikaji untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan klaim tersebut. Sebab menurutnya tidak semua jemaah rela dananya diperuntukkan untuk memperkuat rupiah.

“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Mestinya, kata Fadli Zon, pemerintah terlebih dahulu menyampaikan maksud tersebut kepada jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 ini.

Hal itu semata-mata dilakukan sebagai bentuk transparansi bahwa dana simpanan para jemaah aman karena ditujukan untuk keperluan menstabilkan rupiah.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon pun menyoroti keputusan Menteri Agama Fachrul Razil terkait pembatalan ibadah haji 2020 yang terkesan mendadak hingga menuai kontroversi. Baginya, Menag seharunya mengeluarkan keputusan tersebut sejak bulan Maret lalu.

“Kita sudah tau dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” kata Fadli Zon memungkasi.

Cuitan Fadli Zon tersebut mengacu pada pemberitaan sebuah pemberitaan berjudul “RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah”.

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

See also  Guru dan Orangtua Siswa Didorong Bentuk Satgas Untuk Menjaga Kedisiplinan Prokes 3M di Sekolah

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru
KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina
Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.
Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM
Program Inklusi Pertamina Majukan Komunitas Difabel Sobat Istimewa Ubud
Upacara Peringatan HUT KE-58 Polhut di Kawasan Gunung Bromo
Jika Nginap di Desa, Mendes Yandri Selalu Dialog dengan Warga

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 18:48 WIB

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 December 2024 - 15:00 WIB

KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga

Wednesday, 25 December 2024 - 17:17 WIB

Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU dan Serambi MyPertamina

Wednesday, 25 December 2024 - 14:35 WIB

Apresiasi R. Haidar Alwi Terhadap Pimpinan KPK di Era Presiden Prabowo atas Penetapan Tersangka Hasto.

Wednesday, 25 December 2024 - 14:26 WIB

Grebek Pasar, Menkomdigi: Tingkatkan Digitalisasi UMKM

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Friday, 27 Dec 2024 - 17:14 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Meutya Hafid: Jaringan Aman, Libur Nataru Aman Tanpa Gangguan

Friday, 27 Dec 2024 - 10:17 WIB