Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 2020 sehubungan adanya pandemi Covid-19. Keputusan ini tak luput dari perhatian Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon mengkritisi klaim yang mengatakan bahwa nantinya dana simpanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan dikaji untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan klaim tersebut. Sebab menurutnya tidak semua jemaah rela dananya diperuntukkan untuk memperkuat rupiah.

“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Mestinya, kata Fadli Zon, pemerintah terlebih dahulu menyampaikan maksud tersebut kepada jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 ini.

Hal itu semata-mata dilakukan sebagai bentuk transparansi bahwa dana simpanan para jemaah aman karena ditujukan untuk keperluan menstabilkan rupiah.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon pun menyoroti keputusan Menteri Agama Fachrul Razil terkait pembatalan ibadah haji 2020 yang terkesan mendadak hingga menuai kontroversi. Baginya, Menag seharunya mengeluarkan keputusan tersebut sejak bulan Maret lalu.

“Kita sudah tau dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” kata Fadli Zon memungkasi.

Cuitan Fadli Zon tersebut mengacu pada pemberitaan sebuah pemberitaan berjudul “RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah”.

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

See also  Kendalikan Banjir, Anies Buka 3 Ruang Limpah Sungai Jakarta

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Wednesday, 21 January 2026 - 13:27 WIB

Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 21 January 2026 - 09:25 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Berita Terbaru

Olahraga

Falcons Tirta Bhagasasi Buat LavAni Kerja Keras

Thursday, 22 Jan 2026 - 20:02 WIB

foto ist

Nasional

Kimia Farma dan BPOM Perkuat Sinergi Industri Farmasi Nasional

Thursday, 22 Jan 2026 - 17:36 WIB