Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membatalkan ibadah haji 2020 sehubungan adanya pandemi Covid-19. Keputusan ini tak luput dari perhatian Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon mengkritisi klaim yang mengatakan bahwa nantinya dana simpanan penyelenggaraan ibadah haji 2020 akan dikaji untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

Melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan klaim tersebut. Sebab menurutnya tidak semua jemaah rela dananya diperuntukkan untuk memperkuat rupiah.

“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (3/6/2020).

Mestinya, kata Fadli Zon, pemerintah terlebih dahulu menyampaikan maksud tersebut kepada jemaah haji yang gagal berangkat di tahun 2020 ini.

Hal itu semata-mata dilakukan sebagai bentuk transparansi bahwa dana simpanan para jemaah aman karena ditujukan untuk keperluan menstabilkan rupiah.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadli Zon pun menyoroti keputusan Menteri Agama Fachrul Razil terkait pembatalan ibadah haji 2020 yang terkesan mendadak hingga menuai kontroversi. Baginya, Menag seharunya mengeluarkan keputusan tersebut sejak bulan Maret lalu.

“Kita sudah tau dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” kata Fadli Zon memungkasi.

Cuitan Fadli Zon tersebut mengacu pada pemberitaan sebuah pemberitaan berjudul “RI Tak Kirim Jemaah Haji 2020, Dananya Dikaji untuk Perkuat Rupiah”.

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

See also  kemen PU Tuntaskan STiAKIN Pangkalpinang, Lahirkan Kampus Khonghucu Negeri Perdana

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah,” kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:49 WIB

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 Mar 2026 - 01:49 WIB