Pemerintah Alokasikan Rp4,967 triliun tambahan subsidi bunga untuk Relaksasi KUR bagi UMKM Terdampak COVID-19

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,967 triliun tambahan subsidi bunga untuk memberikan stimulus dan merelaksasi pinjaman bagi 8,33 juta UMKM debitur KUR dengan outstanding Rp165 triliun yang merupakan para pelaku UMKM terdampak COVID-19.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020), mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan melalui sejumlah regulasi khusus terkait pelaksanaan stimulus relaksasi bagi debitur terdampak COVID-19, sehingga diberikan relaksasi kepada para pelaku koperasi dan UMKM terdampak COVID-19.

“Kebijakan KUR bagi calon penerima KUR terdampak COVID-19 terdiri dari beberapa bentuk, yakni relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi, seperti surat keterangan usaha, NPWP atau dokumen lainnya, dan/atau relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi, sampai berakhirnya pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hanung.

Selain itu, kebijakan KUR bagi para penerima KUR terdampak COVID-19 juga termasuk pemberian tambahan berupa subsidi bunga/margin KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama, dan 3% selama 3 bulan kedua, selama 6 (enam) bulan, paling lama hingga 31 Desember 2020.

Sementara, relaksasi ketentuan khusus KUR bagi para penerima KUR terdampak COVID-19 berupa penundaan pembayaran angsuran pokok paling lama 6 bulan, berlaku mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.
Terdapat pula restrukturisasi kredit berupa perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon KUR, dan/atau penundaan pemenuhan persyaratan administratif dalam proses restrukturisasi, sampai dengan berakhirnya pandemi COVID-19.

“Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapatkan perlakuan khusus bagi para penerima KUR terdampak pandemi COVID-19,” katanya.

Sejumlah persyaratan yang ditetapkan adalah dari sisi kualitas kredit per 29 Februari 2020, dengan kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2), dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi atau kolektibilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2), serta dalam masa restrukturisasi.

See also  Pemerintah Komitmen Bangun Iklim Ketenagakerjaan yang Ramah terhadap Penyandang Disabilitas

“Jika itu terpenuhi, maka dapat diberikan stimulus, dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi, serta tidak memiiki tunggakan bunga dana atau pokok,” katanya.

Para debitur KUR juga diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif, atau memiliki itikad baik, dan bisa membuktikan bahwa mereka mengalami gangguan usaha dikarenakan penurunan pendapatan/omzet terkait COVID-19, atau mengalami gangguan terhadap proses produksi sebagai dampak COVID-19.

Berita Terkait

Terima IHPS I Tahun 2025, DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang
Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa
Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho
Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah
Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025
Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 20:06 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Longsoran Oprit Jembatan Brantas di Kota Malang

Tuesday, 25 November 2025 - 18:24 WIB

Astra Bersama Anak Bangsa, Membangun Kesejahteraan dari Desa

Tuesday, 25 November 2025 - 17:21 WIB

Atasi Longsor, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey 24 M di Cikaleho

Tuesday, 25 November 2025 - 15:42 WIB

Tamsil Linrung Dorong Sinergi MIND ID–Unhas Agar Hilirisasi Berkontribusi Untuk Daerah

Tuesday, 25 November 2025 - 13:29 WIB

Musisi Ikut Gaungkan Jaga Lingkungan di Pertamina Eco RunFest 2025

Berita Terbaru

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman didampingi Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Asisten Deputi Bidang TJSL BP BUMN Edi Eko Cahyono saat membuka Pertamina SMEXPO Nasional 2025. SMEXPO digelar 25 - 30 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 2, Tangerang Selatan.

Ekonomi - Bisnis

Pertamina SMEXPO 2025 Resmi Dibuka, Wujudkan Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:04 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Siagakan Alat Berat untuk Banjir Tapanuli

Wednesday, 26 Nov 2025 - 09:14 WIB