Bansos Covid-19 Turun Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.cpm – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus corona baru (Covid-19) akan diperpanjang hingga Desember 2020. Sementara itu, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dilanjutkan hingga September 2020.

“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” kata Sri selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6).

Rapat terbatas itu membahas penetapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan perubahan postur APBN tahun 2020. Dalam rencana sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bansos hanya hingga September 2020. Meskipun jangka waktu pemberian bansos diperpanjang, Menkeu mengatakan, pemerintah akan mengurangi nilai nominal bansos.

Nilai manfaat bansos untuk penerima di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi Rp 300 ribu dari Rp 600 ribu per bulan terhitung pada Juli 2020 hingga Desember 2020. Hal itu juga berlaku bagi ketentuan bansos tunai di luar Jabodetabek.

“Non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai Desember 2020. Namun, dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan pemda,” kata Menkeu.

Sementara itu, BLT dana desa akan diperpanjang dari Juli hingga September 2020. Namun, penerima manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Dengan begitu, total alokasi BLT dana desa akan mencapai Rp 31,8 triliun.

“Penerima bansos ini adalah mayoritas petani, peternak sebanyak 18,4 juta orang, pedagang, pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, supir, sektor komunikasi 1,3 juta orang, nelayan 900 ribu orang, dan sektor lainnya,” katanya. (*)

See also  APBN Defisit Rp 353 T, Iwan Sumule: Mohon Pak Jokowi Pecat Sri Mulyani Si Menteri Terbalik

Berita Terkait

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu
Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Lantik PPT Pratama, Menteri PANRB: Pertajam Proyeksi Kedepan Untuk Birokrasi yang Adaptif, Responsif dan Antisipatif
Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 09:10 WIB

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI

Tuesday, 1 July 2025 - 18:12 WIB

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Tuesday, 1 July 2025 - 14:06 WIB

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Monday, 30 June 2025 - 19:34 WIB

Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Monday, 30 June 2025 - 16:30 WIB

Bappenas Gandeng IBC: Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Wednesday, 2 Jul 2025 - 12:32 WIB

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB