DAELPOS.com – Sidang praperadilan perdana Ruslan Buton yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda oleh majelis hakim.
Penundaan tersebut dikarenakanya tidak hadirnya pihak tergugat, dalam hal ini pihak kepolisian.
Pengacara Ruslan Buton, Tonin Tachta Pangaribuan mengatakan bahwa hakim ketua meminta agar sidang ditunda hingga oekan depan, tepatnya hari Rabu (17/6), dengan agenda sidang perdana.
“Jarak seminggu, Rabu lagi, tanggal 17 Rabu. Ketemu Rabu kita ketemu tanggal 17,” ujar Tonin di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Tonin mengatakan pihaknya meminta hakim untuk menggelar sidang perdana praperadilan mantan prajurit TNI AD itu pada Senin (15/6). Namun demikian, permintaan itu tidak dikabulkan hakim lantaran jarak yang terlalu dekat.
“Kami bilang kalau begitu (Rabu) enggak ada keadilan di tengah masyarakat, kalau mau ya Senen besok. ‘Oh nggak bisa’, kata hakim. Alasannya karena tidak cukup waktunya, “ urai Tonin.
Lebih lanjut, mantan pengacara Kivlan Zein tersebut tidak mengetahui alasan kepolisian tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Ruslan Buton yang digelar di PN Jaksel hari ini.
“Mereka (hakim) juga bingung. Harusnya dateng dong. Masyarakat minta keadilan polisi enggak dateng ya malu dong, harusnya dateng,” tandasnya. []