KPK Tetapkan Dua Tersangka Perkara PT. Dirgantara Indonesia

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017. Dua tersangka yang ditahan adalah BS (Direktur Utama PT. DI) dan IRZ (Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT.DI).

Tersangka BS ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka IRZ ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan.

Dua tersangka ini diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam Kegiatan Penjualan dan Pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) Tahun 2007-2017.

Atas perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

See also  Tinjau Pameran IKM Bali Bangkit, Jokowi Apresiasi Produk Pengrajin Bali

Berita Terkait

Dukung Pemulihan Layanan Publik, Kementerian PU Mulai Memperbaiki Dua JPO Rusak di Jakarta
Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritas Dukung Swasembada Pangan
Preservasi Rampung Lebih Cepat, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Dibuka Fungsional Mulai 4 September 2025
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali
Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 23:00 WIB

Dukung Pemulihan Layanan Publik, Kementerian PU Mulai Memperbaiki Dua JPO Rusak di Jakarta

Wednesday, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Preservasi Rampung Lebih Cepat, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Dibuka Fungsional Mulai 4 September 2025

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Wednesday, 3 September 2025 - 18:19 WIB

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Drilling: Membangun Bangsa, Membangun Sekolah

Friday, 5 Sep 2025 - 00:55 WIB