Penerapan Protokol Kesehatan Ojol Kunci Cegah Penyebaran COVID-19

Saturday, 13 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAEKPOS.com – Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi COVID-19. Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan. Di samping itu, para ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi COVID-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan atau pun tertularkan.

“Kalau penumpang dan pengemudi ojek masing-masing menerapkan protokol kesehatan maka tidak akan ada yang tertular dan menularkan,” ujar Andi saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6).

Andi mengingatkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi para penumpang dan pengemudi diharapkan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan helm sendiri yang memiliki penutup di bagian wajah. 

“Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan menggunakan masker, sering cuci tangan dan menggunakan helm milik sendiri yang mempunyai penutup di bagian wajah, hal ini tentunya meminimalisir penularan COVID,” kata Andi yang merupakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Sementara itu, Adilla Lestari pengemudi ojol menyatakan sejak diperbolehkan beroperasi kembali pengemudi ojol telah menerapkan protokol kesehatan.

“Pengemudi dibekali hand sanitizer dan masker, jika ada penumpang yang tidak membawa masker, kami pun akan memberikan masker untuk penumpang, selain itu helm yang digunakan yang memiliki penutup dibagian wajah,” ungkap Adilla.

Adilla menambahkan, operator ojol juga memberikan partisi yang dipasang diantara pengemudi dan penumpang agar menghindari penularan COVID.

See also  79 Tahun RI, Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Untuk Indonesia Maju

“Kami diberikan partisi yang dipasang di punggung pengemudi sebagai pembatas. Selain itu, motor disemprotkan disinfektan secara rutin dan pembayaran lebih banyak menggunakan uang elektronik daripada tunai,” tutup Adilla.

Berita Terkait

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Berita Terkait

Friday, 6 February 2026 - 23:00 WIB

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Wednesday, 4 February 2026 - 11:44 WIB

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Berita Terbaru